Akurat Logo

PKB Belum Bahas Jatah Kursi Menteri dengan Prabowo

Paskalis Rubedanto | 26 April 2024, 18:43 WIB
PKB Belum Bahas Jatah Kursi Menteri dengan Prabowo

AKURAT.CO Usai bertemu Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan belum membahas soal bagi-bagi kursi kabinet.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, saat ditanya keinginan partainya meminta jatah kursi menteri setelah bergabung dengan koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Kita belum berpikir sampai ke sana. PKB berpikir secara konstitusi saja. Bahwa setelah Pak Prabowo dilantik memiliki hak preogratif untuk mengangkat menterinya," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/4/2024).

"PKB akan menghormati hal itu untuk digunakan oleh Pak Prabowo sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Seperti yang disampaikan Pak Prabowo, bukan untuk partai tapi untuk rakyat. Itu kata Pak Prabowo," sambung Jazilul.

Baca Juga: Koalisi Perubahan Bubar Jalan, NasDem-PKB Dipastikan Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menurut Wakil Ketua MPR itu, sejak dulu setiap akan bergabung dengan koalisi manapun, PKB tidak pernah membicarakan tentang kursi menteri atau semacam tukar guling. Begitu pula dalam pertemuan dengan Prabowo sebelumnya.

"Tidak ada, tidak ada pembahasan bagi-bagi kursi menteri. Dan dari dulu PKB setiap koalisi juga tidak pernah membahas syarat dan bagi-bagi kursi. Demikian juga Pak Prabowo ketika ke PKB, enggak ada," katanya.

"Jadi hanya menyamakan (visi misi). Kira-kira tantangannya ini kita harus bersama-sama menghadapinya kondisi ekonomi yang berat, kondisi perubahan global yang berat," tambah Jazilul.

Lebih lanjut, menurutnya, harapan PKB sama dengan Partai Gerindra yakni ingin pembangunan cepat dirasakan oleh rakyat.

Soal jatah menteri merupakan hak Prabowo untuk menunjuk siapa yang akan membantunya selama lima tahun ke depan.

Baca Juga: Kabinet Prabowo-Gibran Harus Pertimbangkan Efektifitas Dibanding Kepentingan Politik

"Kalau menteri itu kan pembantu presiden untuk menjalankan amanat titipan rakyat yang diberikan kepada Pak Prabowo. Bahwa berasal dari kalangan apapun itu haknya Pak Prabowo, tidak ada partai yang boleh ngatur kan, enggak ada di aturan konstitusi maksudnya. Yang boleh mengangkat itu hanya Pak Prabowo," jelas Jazilul.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.