Akurat

Pilkada 2024 Diikuti Sedikit Calon Independen, Begini Penjelasan KPU

Citra Puspitaningrum | 6 Mei 2024, 11:26 WIB
Pilkada 2024 Diikuti Sedikit Calon Independen, Begini Penjelasan KPU
 
AKURAT.CO Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan bergulir pada Rabu 27 November 2024 yang diikuti 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
 
Kandidat potensial pun mulai berlomba mencari simpati, tak terkecuali bakal calon perseorangan alias jalur independen.
 
 
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengatakan, potensi bakal calon yang mengikuti pilkada serentak 2024 melalui jalur independen tidak akan sebanyak pilkada tahun sebelumnya. 
 
"Melihat dinamika dan mengkaji berbagai informasi yang kami terima, sepertinya penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan tidak pada seperti pilkada sebelumnya, artinya dari sisi jumlah potensi ada penurunan," kata Idham di Denpasar, Bali dikutip, Senin (6/5/2024). 
 
Menurut Idham, potensi berkurangnya minat bakal calon kepala daerah yang mendaftar dari jalur independen bukan karena KPU tidak melaksanakan tugasnya dalam menyosialisasikan tahapan pilkada serentak 2024 termasuk syarat calon yang mengikuti dari jalur perseorangan alias non partai politik. 
 
"Kami memang komunikasi ke semua pihak yang sekiranya berpotensi menyerahkan persyaratan agar segera konfirmasi. Di daerah, kami memberikan layanan helpdesk, kami memberikan latihan khusus agar petugas bacalon dapat mengoperasikan Silon," ujarnya. 
 
 
Bagi calon perseorangan, KPU menunggu penyerahan persyaratan hingga 12 Mei 2024. Kendati masih ada waktu, pihaknya meminta agar bakal calon perseorangan segera melengkapi persyaratan untuk dapat dilakukan input data ke dalam Silon. Setelah itu, lanjut dia, KPU akan mengumumkan secara resmi berapa jumlah bakal calon yang mengikuti pilkada serentak melalui jalur independen. 
 
"Nanti setelah tahapan ini dilewati tanggal 13 Mei. Kami akan sampaikan ke publik berapa banyak bacalon perseorangan yang menyerahkan dukungannya," tandasnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.