MK Pastikan Anwar Usman Tidak Ikut Mengadili Perkara dari PSI

AKURAT.CO Mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, dipastikan tidak akan ikut mengadili perkara sengketa Pileg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Untuk (perkara) yang ada PSI nya (tidak ikut mengadili)," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).
Fajar menjelaskan mekanismenya, yaitu saat Anwar Usman akan keluar ruang sidang dan digantikan hakim lain, jika MK memproses permohonan untuk atau dari PSI.
Baca Juga: Terbukti Melanggar Kode Etik, MKMK Beri Teguran Tertulis ke Anwar Usman
Dikarenakan sistem sidang sengketa Pileg dilakukan per panel, dimana ada panel 1, 2, dan 3, dibagi per tiga hakim.
"(Kalau) enggak ada seperti sekarang ini kan lanjut. Jadi tadi pagi misalnya, ternyata ada pihak terkait PSI di panel pak Anwar Usman, secara beliau tidak boleh, maka digantikan oleh hakim konstitusi yang lain, begitu selesai Anwar Usman masuk, hakim konstitusi yang lain yang menggantikan kembali ke panelnya, akan seperti itu terus," imbuhnya.
Untuk diketahui, Anwar Usman sebelumnya terbukti melanggar etik sebagai Ketua Hakim MK, saat memutus perkara nomor 90, tentang pencalonan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Selain itu, Anwar dilarang mengadili sidang untuk PSI, sebab PSI merupakan partai yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep, adik Gibran, yang juga keponakan dari Anwar Usman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat







