Gugatan ke PTUN Dinilai Buang-buang Waktu, PDIP Diminta Akui Kekalahan

AKURAT.CO Langkah PDIP yang akan menggugat hasil pemilu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dinilai hanya buang-buang waktu saja.
Pengamat politik, Jerry Massie, mengatakan sebaiknya PDIP mengakui kekalahan, sebab dalam kontestasi wajar saja ada menang kalahnya.
"PDIP ini kian tak jelas apakah MK bukan lembaga tertinggi soal sengketa pilpres. Ke PTUN apa kemenangan Prabowo dibatalkan itu hanya buang-buang waktu dan biaya saja. Gaya PDIP sudah kalah tapi terus menyalahkan," kata Jerry dalam keterangan resmi, Rabu (24/4/2024).
Baca Juga: PDIP Bakal Gugat Hasil Pemilu ke PTUN, PAN: Enggak Ada Gunanya
Dia menegaskan, keputusan akhir dari Pilpres berada di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga tak perlu dibawa ke PTUN karena tidak ada korelasinya.
"Saya kira keputusan akhir ada di MK (Mahkamah Konstitusi). Atau jangan-jangan Hasto akan membawa kasus ini ke Perserikatan Bangsa-bangsa. (PBB). Saya kira pemilihan dan gugatan sudah usai jadi tak perlu lagi masuk ke PTUN. Tak ada korelasinya antara pilpres dan PTUN," jelasnya.
Menurut dia, PDIP seharusnya tetap berada pada barisan oposisi dari pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.
"Memang PDIP tak rela Prabowo jadi presiden sampai amicus curiae diambil Megawati. Pikirnya akan diterima 8 hakim untuk membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran dan diadakan pemilu ulang," pungkas Jerry.
Baca Juga: PDIP Sebut Jokowi-Gibran Bukan Lagi Kader, Zulhas: Enggak Usah Repot, Ada Rumahnya PAN
Sebelumnya, DPP PDIP menegaskan akan tetap maju memperjuangkan hasil Pemilu 2024 lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai gagal dalam sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan itu disampaikan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dalam jumpa pers usai usai Rakornas di kantor DPP PDIP, Senin (22/4) malam.
"Dan akan terus berjuang di dalam menjaga konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN," ucap Hasto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








