Bersama Tim Hukum, Anies-Muhaimin Bakal Hadiri Sidang Putusan MK

AKURAT.CO Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, bersama Tim Hukum Nasional (THN AMIN) akan menghadiri sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi, besok Senin (22/4/2024).
“Diberitahukan bahwa besok Senin, 22 April 2024, THN AMIN bersama Capres/Cawapres Anies-Muhaimin insya allah hadir ke MK untuk mengikuti pembacaan putusan MK terkait PHPU Pemilu 2024,” kata Jubir THN AMIN, Mustofa Nahrawardaya, kepada Akurat.co, Minggu (21/4/2024).
Adapun, Mahkamah Konstitusi bakal menggelar pembacaan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum atau sengketa hasil Pilpres 2024, pada Senin (22/4/2024) mendatang. Pembacaan putusan itu akan digelar dalam sidang pleno yang bersifat terbuka untuk umum.
Baca Juga: Survei Indikator Politik: 71,8 Persen Masyarakat Percaya MK Keluarkan Putusan Adil Terkait PHPU
Sebelumnya, Tim Hukum AMIN mengajukan beberapa tuntutan dalam petitumnya dalam sidang beberapa waktu lalu, antara lain meminta MK menyatakan batal berlakunya Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024.
Timnas AMIN juga meminta MK menyatakan diskualifikasi calon wakil presiden nomor urut dua atas nama Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024 karena tidak memenuhi syarat usia sebagai pasangan calon peserta Pilpres 2024.
Tuntutan berikutnya, yakni menyatakan batal atas Keputusan KPU Nomor 1632 tentang penetapan pasangan calon peserta pilpres bertanggal 13 November 2023 dan Keputusan KPU Nomor 1644 tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta pilpres yang bertanggal 14 November 2023
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










