Soal Ucapan ‘Tobat Nasuha’ Cak Imin, Raja Juli Minta Menteri Kompak, Bukan Saling Sindir

AKURAT.CO Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menegaskan, polemik soal pernyataan Menko Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), terkait ajakan “tobat nasuha” kepada dirinya dan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, telah selesai.
Raja Juli mengungkapkan, Cak Imin sudah menghubungi dirinya secara langsung dan menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan yang disampaikan saat bencana banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
“Saya sudah mendapat WA dari Gus Imin, beliau menyampaikan minta maaf. Mengatakan bahwa bukan itu maksudnya,” ujar Raja Juli saat rapat bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Ia menyebut permintaan maaf tersebut disampaikan secara terbuka dan dengan sikap kesatria.
“Beliau secara gentle minta maaf, dan saya terima. Karena memang bukan itu maksud beliau,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Raja Juli menekankan pentingnya soliditas kabinet di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menilai pernyataan antarmenteri harus saling memperkuat, bukan menjatuhkan.
Baca Juga: Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Proyek Jalan
“Kita harus kompak. Tidak boleh ada pernyataan yang mendiskreditkan menteri lain. Kita semua adalah anak buah Pak Prabowo, tidak boleh mengeluarkan pernyataan yang mengganggu stabilitas,” tegasnya.
Raja Juli kembali mengapresiasi langkah klarifikasi Cak Imin.
“Sekali lagi, saya apresiasi Gus Imin yang sudah menyampaikan maaf atas pernyataan yang keliru saat itu,” tutupnya.
Sebelumnya, Cak Imin menyinggung Raja Juli dan Bahlil dalam sambutannya pada Workshop Kepala Sekolah SMK untuk Program SMK Go Global di Bandung, Senin (1/12/2025).
Ia menyebut, keduanya perlu melakukan “tobat nasuha” sebagai bentuk evaluasi terhadap kebijakan lingkungan setelah terjadinya bencana banjir besar.
“Bahasa NU-nya, Tobat Nasuha. Itu kuncinya,” ujar Cak Imin. Ia menyebut tobat nasuha berarti evaluasi total agar kebijakan pemerintah tidak lagi memicu kerusakan lingkungan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 9Desak Nusron Wahid Dijemput Paksa, MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas
- 10KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil








