Akurat

Bawaslu Bersiap Hadapi 270 Sengketa Pileg 2024

Citra Puspitaningrum | 16 April 2024, 10:46 WIB
Bawaslu Bersiap Hadapi 270 Sengketa Pileg 2024

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan segera menghadapi sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres pada 22 April 2024.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, sebanyak 270 permohonan sengketa Pileg akan segera disidangkan di MK.
 
"Sengketa hasil Pileg akan kita mulai dari sekitar 270 permohonan," kata Bagja dalam acara peringatan HUT ke-16 Bawaslu di lapangan parkir gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024). 
 
 
Dalam menghadapi sengketa Pileg nanti, dia menjelaskan pihaknya akan membagi anggota untuk hadir dalam sidang di MK.
 
"Saya pak Erwin, bu Lolly, pak Toto dan juga pak Puadi akan membagi dalam menghadiri sidang. Karena itu harus kita selesaikan sampai akhir bulan ke depan dan pertengahan bulan Mei kita harapkan selesai semua," ujarnya. 
 
Lebih lanjut, Bagja menuturkan rangkaian pemilu yang sudah dilalui mendapat predikat baik meski masih banyak catatan. Hal itu membuat tugas pengawasan harus ditingkatkan. 
 
 
"Walaupun dengan berbagai macam catatan di sana sini, dengan itu kami harapkan ada perbaikan di Bawaslu khusus dalam melakukan pengawasan di tahapan," tuturnya. 
 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.