Akurat

PPP Keberatan Hasil Rekapitulasi KPU, Baidowi: Seharusnya Lolos ke Senayan

Citra Puspitaningrum | 20 Maret 2024, 20:35 WIB
PPP Keberatan Hasil Rekapitulasi KPU, Baidowi: Seharusnya Lolos ke Senayan
 
AKURAT.CO Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi, mengaku terkejut dengan perolehan suara partainya yang tidak mencapai ambang batas parlemen.
 
Padahal, berdasarkan penghitungan secara internal, PPP berhasil mengantongi 4 persen lebih suara nasional. 
 
"Tentu kami terkejut dengan hasil rekapitulasi karena tidak sesuai, berbeda dengan data internal kami. Namun dengan demikian kita menghormati proses yang ada di KPU secara berjenjang yang telah dilakukan," kata Baidowi di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam. 
 
Untuk itu, PPP akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi setelah penetapan hasil Pemilu 2024 disahkan. 
 
 
"Kami ingin mengembalikan suara PPP yang hilang. Menurut kami, itu harusnya sudah bisa mencapai 4,04 persen hitungan kami," ujar Baidowi. 
 
Menurut dia, suara PPP yang tidak mencapai 4 persen dari rekapitulasi penghitungan suara nasional disebabkan adanya pergeseran di beberapa provinsi.
 
Salah satunya terjadi di Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua. 
 
"Itu ada yang bergeser secara signifikan dan sudah kita laporkan ke Bawaslu karena disitu memang mekanismenya noken khususnya Papua Tengah dan Papua Pegunungan," ujarnya. 
 
Lebih lanjut, dia menuturkan berdasarkan temuan internal PPP ditemukan dugaan kecurangan dari proses noken yang dilakukan.
 
 
Sebab dalam proses noken itu ada keterlibatan KPU setempat mengarahkan suara ke partai tertentu. 
 
"Kami temukan noken yang seharusnya dari masyarakat adat tetapi noken dilakukan oleh KPU, itu kan tidak boleh. Noken yang diberikan ke PPP itu banyak berpindah ke partai lain," jelas Baidowi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.