Bursa Cagub DKI Koalisi Perubahan Tergantung Sikap Anies Setelah Pengumuman KPU

AKURAT.CO Bursa calon gubernur untuk Pilkada DKI 2024 dari Koalisi Perubahan, yakni Nasdem, PKS dan PKB, tergantung sikap Anies Baswedan usai pengumuman hasil pilpres dari KPU.
Sekretaris Jenderal Nasdem, Hermawi Taslim, mengungkap ada delapan nama yang akan disiapkan Koalisi Perubahan untuk maju di Pilgub 2024.
“Dari internal itu, berarti ada sekitar 8 nama itu. Tapi saya kira 8 nama itu, kita siapkan menunggu sikap Anies pada tanggal 20 (Maret),” kata Hermawi kepada wartawan, Sabtu (16/3/2024).
Baca Juga: Popularitas Kader Jeblok, PKS Diprediksi Kembali Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta
Ia menjelaskan, dari Nasdem ada 3 nama yang dipersiapkan, yaitu Ahmad Sahroni, Wibi Andrino, dan Okky Asokawati. Sedangkan kata dia, dari PKS dan PKB ada lima nama lain dari masing-masing perwakilan.
“Kalau di kita (Nasdem), itu 3 nama sudah disebut dari dulu, Ahmad Sahroni, Wibi Andrino, Okky Asokawati. Dari Nasdem, kita belum melakukan penyaringan, tapi dari bawah, nama-nama yang muncul itu dimana mana itu Sahroni disebut namanya. Okky juga sebagai tokoh perempuan. Wibi bahkan ada datang penggemar Wibi di sini,“ beber dia.
“Kalau di Nasdem 3 nama itu. Kalau menurut PKS kemarin kan, Ketua DPWnya, Mardani Ali Sera, dan ada beberapa. Kemarin Sekjen PKB bilang Ida Fauziyah mereka mencalonkan, sama Hasbi, Ketua DPW yang sekarang jadi DPR,” pungkas Hermawi.
Sebelumnya, Partai Nasdem menginginkan Koalisi Perubahan di Pilpres 2024 bisa berlanjut dalam ajang Pilkada DKI Jakarta.
Baca Juga: Pro Kontra Dokter Terawan, Okky Asokawati Minta Masyarakat Bijak Menyikapi
Hal itu disampaikan Sekretaris DPW Nasdem DKI Jakarta, Wibi Andrino, saat menggelar pertemuan dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Nasdem Tower, Jumat (15/3/2024).
Dalam pertemuan itu, Wibi berharap partai-parti yang tergabung dalam Koalisi Perubahan bisa terus membangun kerja sama politik ke depannya. Termasuk dalam mengusung calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








