Akurat

Mayoritas Partai Menolak, Hak Angket Layu Sebelum Berkembang?

Atikah Umiyani | 15 Maret 2024, 06:15 WIB
Mayoritas Partai Menolak, Hak Angket Layu Sebelum Berkembang?

AKURAT.CO Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menyebut, upaya pengguliran hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak akan berjalan mulus.

Bahkan, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut juga berani memastikan bahwa penggunaan hak angket tidak akan terwujud. Apalagi, sampai detik ini belum ada langkah konkret dari pihak-pihak yang coba menghembuskan.
 
"Namun menurut pandangan pribadi saya hak angket Insya Allah tidak akan terjadi atau terwujud," kata Guspardi dalam diskusi bertajuk "Merajut Kembali Kebersamaan Membangun Negeri Usai Pemilu 2024" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
 
 
Selain itu, banyak juga partai-partai besar yang menganggap bahwa tidak ada urgensi penggunaan hak angket. Hal ini tentunya semakin mempertebal keyakinan bahwa hak angket tidak akan berhasil.
 
"Apalagi partai besar menyatakan belum diperlukan, ini sesuatu yang menyatakan pendapat saya itu semakin memperkuat memperkokoh pandangan saya terhadap hak angket dan Insya Allah tidak akan terjadi," pungkas Guspardi.
 
Diberitakan sebelumnya, dalam paripurna pembukaan masa sidang DPR pada Selasa (5/3/2024) lalu, ada tiga fraksi yaitu PKS, PKB, dan PDIP yang melakukan intrupsi untuk mendorong penggunaan hak angket kecurangan pemilu.
 
 
Namun, hingga saat ini belum ada langkah konkrit dari tiga fraksi tersebut untuk menseriusi penggunaan hak angket. Baik dari pemenuhan administrasi hingga bukti-bukti yang diperlukan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.