Rapat Paripurna DPR Buktikan Kubu 01 dan 03 Belum Solid Soal Hak Angket

AKURAT.CO Rapat paripurna ke-13 DPR RI beberapa hari lalu membuktikan kubu Anies Baswedan dan kubu Ganjar Pranowo belum solid soal hak angket.
Pengamat politik dari Badan Research dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli menilai, kedua kubu yakni parpol pengusung di DPR bisa saja belum menemukan urgensi dari hak angket.
Baca Juga: NasDem Tunggu Kesiapan PDIP Soal Pengajuan Hak Angket di DPR
"Nampaknya memang belum solid partai pengusung paslon 01 dan 03 dalam mengusung hak angket. Bisa jadi di antara mereka belum ada kesepakatan tentang pentingnya hak angket," kata Romli kepada Akurat.co, Kamis (7/3/2024).
Seperti Partai Nasdem dan PPP, keduanya tidak mengungkit hak angket dalam rapat paripurna. Hanya PKB, PKS, dan PDIP saja yang mendesak untuk menggulirkan hak angket.
Menurutnya, Nasdem dan PPP dinilai masih menunggu dan mengamati perkembangan politik, atau bisa saja berubah haluan tidak mendukung hak angket sama sekali.
"Atau lebih dari itu, mereka berubah haluan dengan melihat bahwa hak angket tidak diperlukan. Mekanismenya melalui jalur Mahkamah Konstitusi," tandasnya.
Sebelumnya, tiga fraksi besar di DPR RI, yakni PKS, PKB, dan PDIP, kompak interupsi singgung wacana hak angket terkait kecurangan pemilu di rapat paripurna DPR.
Baca Juga: Bukan Hak Angket, DPR Lebih Produktif jika Selesaikan Undang-undang yang Tertinggal
Mulanya, Fraksi PKS Aus Hidayat Nur, yang pertama kali memberikan interupsinya dan menyinggung soal hak angket.
Kemudian, Fraksi PKB Lulu Nurhamidah, juga turut menyinggung soal hak angket. Dia mengaku mendukung hak angket dilakukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pemilu memiliki legitimasi.
Pada kesempatan yang sama, politisi senior PDIP, sekaligus Wakil Ketua Komisi VI, Aria Bima, juga menyinggung hak angket. Dia meminta para pimpinan DPR segera menyikapi tentang wacana hak angket dan mengoptimalkan pengawasan fungsi hak angket.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik







