Akurat

NasDem Tunggu Kesiapan PDIP Soal Pengajuan Hak Angket di DPR

Atikah Umiyani | 7 Maret 2024, 11:15 WIB
NasDem Tunggu Kesiapan PDIP Soal Pengajuan Hak Angket di DPR

AKURAT.CO Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, mengatakan pihaknya menunggu kesiapan PDIP dalam mengajukan hak angket di DPR untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024.

Sosok yang akrab disapa Tobas itu mengatakan, sebagai fraksi terbesar di Senayan, PDIP sebagai salah satu kunci terlaksananya hak angket tersebut.

Baca Juga: Bukan Hak Angket, DPR Lebih Produktif jika Selesaikan Undang-undang yang Tertinggal

"Karena mereka yang mengawali usulan hak angket ini dan juga sebagai fraksi terbesar dan kita menghormati, ya kita menunggu juga kesiapan PDI Perjuangan," kata Tobas kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).

Saat ini pihaknya sudah membangun komunikasi secara informal dengan PDIP mengenai hak angket. Hanya saja, komunikasi tersebut masih harus dimatangkan kembali.

"Secara informal sudah ada pembicaraan (dengan Fraksi PDIP), tetapi kita lagi memastikan pematangan dari proses komunikasi ini," tuturnya.

Baca Juga: Cak Imin Tak Beri Arahan Khusus ke Fraksi PKB Soal Hak Angket

NasDem juga sedang mempersiapkan persyaratan pengajuan hak angket. Namun, dia tak mengungkap kepastian kapan administrasi tersebut akan diajukan ke pimpinan DPR. Sebab, langkah yang diambil harus terukur terutama soal pelanggaran apa yang mau diselidiki nantinya.

"Artinya, substansinya harus kuat termasuk juga alasan-alasannya misalnya pelanggaran UU mana yang terjadi, kebijakan apa yang mau kita selidiki, atau penyalahgunaan anggaran mana yang selama ini terjadi, itu yang harus kita pastikan termuat dalam pengajuan hak angket kita," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.