Fraksi PKS Minta Wacana Hak Angket Direspons Secara Bijak dan Proporsional

AKURAT.CO Anggota DPR RI Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur, memberikan interupsi tentang wacana hak angket kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna ke-13, Masa Sidang IV, Tahun 2023/2024.
Aus menyampaikan, aspirasi masyarakat yang meminta DPR untuk segera menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Juga: DPR Kembali Buka Masa Sidang Usai Pemilu 2024, Cuma Dihadiri 290 Orang dari Total 575 Anggota
"Sebagian masyarakat meminta agar DPR RI gunakan hak angket untuk klarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah masalah dalam penyelenggaran Pemilu 2024," kata Aus, di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Dia mengingatkan, bahwa Pemilu 2024 merupakan momen krusial, yang memang harus dijaga agar berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil) sesuai ketentuan konstitusi.
Maka dari itu, dia menyampaikan agar DPR RI segera merespons secara bijak dan proporsional terkait aspirasi masyarakat tentang hak angket.
"Kedua, munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu perlu direspons DPR RI secara bijak dan proporsional," ujarnya.
Baca Juga: PPP Jadikan Lonjakan Suara PSI sebagai Materi Hak Angket
Anggota DPR Komisi II ini juga menegaskan, hak angket merupkan milik DPR yang peraturannya ada di UUD 1945, sehingga bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga tersebut secara terbuka dan transparan.
"Jika memang kecurigaan atau praduga masyarakat itu terbukti bisa ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang, dan jika tidak terbukti ini bisa mengklarifikasi dan menjaga integritas Pemilu sehingga kita bisa meresponnya secara bijak dan proporsional," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









