PPP Jadikan Lonjakan Suara PSI sebagai Materi Hak Angket

AKURAT.CO Anomali lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan dibawa sebagai materi hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy, menilai, lonjakan suara PSI akan merugikan perolehan suara seluruh partai peserta Pemilu 2024.
"Penggelembungan suara PSI ini diduga terjadi begitu terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Setiap penggeseran suara tidak sah menjadi suara PSI, jelas merugikan perolehan seluruh partai politik peserta pemilu," kata Rommy dalam keterangannya, Minggu (3/3/2024).
Sehingga PPP akan membawa kasus ini sebagai materi hak angket DPR sebagaimana yang sudah diwacanakan sebelumnya.
Baca Juga: Mahfud MD Siap Ajukan Gugatan ke MK dan Proses Hak Angket DPR
PPP juga mendesak seluruh aparat terkait untuk segera menindaklanjuti fenomena lonjakan suara PSI tersebut.
"PPP siap membawa hal ini sebagai materi hak angket. PPP akan mendesakkan pemanggilan seluruh aparat negara yang terlibat, mulai dari KPPS, PPS, PPK, KPUD dan KPU serta Bawaslu dan seluruh perangkatnya. Juga tidak tertutup kemungkinan aparat-aparat negara lainnya kita panggil," jelas Rommy.
Soal laporan kecurangan pemilu kepada Bawaslu diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Tetapi secara politik, PPP akan meminta DPR melakukan percepatan dan terobosan melalui hak angket agar tindakan-tindakan semacam ini dihentikan.
"PPP juga menyerukan secara terbuka kepada para penyelenggara pemilu, khususnya KPU di semua tingkatan, untuk segera menghentikan operasi senyap ini. Dan dalam satu kali 24 jam mengembalikan input perolehan suara PSI ke angka sebenarnya," tutur Rommy.
Baca Juga: Hak Angket Berujung Pemakzulan Presiden? PDIP: Baru Dikaji
"Perlu diingat, setiap tindakan memanipulasi hasil pemilu mengandung delik pidana pemilu. Dan melindungi setiap satu suara rakyat adalah sama dengan mengawal kelurusan demokrasi di Indonesia," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








