Dugaan Kecurangan di Pemilu 2024 Merajalela, Bawaslu Makin Layak Dibubarkan

AKURAT.CO Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengkritisi kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dalam mengawal proses Pemilu 2024.
Dia menilai, Bawaslu sudah layak dibubarkan karena kinerjanya semakin tidak terlihat. Hal itu dibuktikan dari banyaknya dugaan kecurangan yang selama ini justru berseliweran di media sosial.
Baca Juga: PSI Tanggapi Pernyataan Romahurmuziy: Lebih Elok Bawa Bukti ke Bawaslu, Bukan Ngoceh di Medsos
"Dari semua itu, yang selalu tidak terlihat kan kerja Bawaslu nya. Bawaslu yang melakukan kontrol terhadap penyelenggaraan pemilu justru sembunyi di dalam ruang-ruang, tidak jelas kerjanya," kata Lucius kepada wartawan di Kantor Formappi, Jakarta, Senin (4/2/2024).
Salah satu contoh kasus yaitu terkait melonjaknya suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam sepekan. Sejumlah dugaan kecurangan justru muncul berkat pengawasan masyarakat bukan Bawaslu.
"Jadi saya kira sudah semakin layak lembaga (Bawaslu) ini dibubarkan. Atau dari pemilu ke pemilu ini kan kami tidak merasa semua teriakan kecurangan itu bisa dipuaskan dari hasil kerja Bawaslu," ujarnya.
"Mestinya semua dugaan kecurangan yang ada berseliweran di media sosial itu pertama dari Bawaslu sebagai pengawas. Tapi apa jadinya kalau mereka cuman kerjanya mengkonfirmasi dugaan kecurangan yang disampaikan oleh publik di media sosial," sambungnya.
Baca Juga: Menko Polhukam Minta Pihak yang Ingin Gugat Pemilu 2024 Ikuti Mekanisme Bawaslu dan MK
Lucius menilai, sangat sia-sia jika anggaran yang besar digunakan untuk membiayai lembaga yang kinerjanya tidak jelas seperti Bawaslu. Bahkan, dia khawatir keberadaan Bawaslu hanya akan membuat masyarakat semakin dibodohi.
"Lalu kalau sudah berperiode dan sudah dihabiskan puluhan triliun untuk biaya lembaga tidak penting ini. Untuk apa jadinya, jangan-jangan kita kaya dibodoh bodohkan oleh lembaga ini," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









