Akurat

Bentuk Tim Hukum, Ganjar Mahfud Siap Perkarakan Pemilu 2024

Roni Anggara | 19 Februari 2024, 15:54 WIB
 Bentuk Tim Hukum, Ganjar Mahfud Siap Perkarakan Pemilu 2024

AKURAT.CO Paslon capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud siap memperkarakan hasil Pemilu 2024. Capres-cawapres yang diusung PDIP, PPP, Hanura dan Perindo, telah membentuk tim hukum untuk mendalami bukti-bukti dan melakukan gugatan.

Mahfud menegaskan, tim yang dikomandoi Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat bakal melakukan pengusutan dan pengumpulan bukti-bukti kecurangan. Tim tersebut dinamakan Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud.

"Pembentukan tim hukum ini bertujuan untuk memperkarakan pemilu," Mahfud, di Gedung High End, Jakarta, Senin (19/2/2024).

Baca Juga: Soroti Penyelenggaraan Pemilu 2024, KIPP Nilai Tak Ada Keadilan

Deputi 360 TPN Ganjar-Mahfud, Syafril Nasution menambahkan, tim bekerja berdasarkan arahan Ganjar-Mahfud dan para ketum partai pengusung. Setelah pengusutan dan bukti-bukti terkumpul, tim bakal merumuskan langkah-langkah mengajukan gugatan.

Tim bakal fokus menggali dan mendalami adanya kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. Dengan begitu, tak menutup kemungkinan Ganjar-Mahfud bakal memperkarakan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi hari ini atas arahan daripada ketua partai koalisi, dari Bu Megawati, Pak Mardiono, Pak Hary Tanoe dan juga Pak OSO dan tentunya dari Pak Ganjar dan Pak Mahfud, telah dibentuk tim Demokrasi Keadilan Ganjar-Mahfud," kata Syafril.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.