Akurat

2.325 TPS Salah Input Pemungutan Suara Capres-Cawapres, KPU Minta Maaf

Citra Puspitaningrum | 16 Februari 2024, 10:44 WIB
2.325 TPS Salah Input Pemungutan Suara Capres-Cawapres, KPU Minta Maaf

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta maaf kepada masyarakat, ihwal proses penginputan data perolehan suara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang tidak sesuai data formulir C1-Hasil.

"Kami mohon maaf, hasil pembacaannya kurang sempurna dan menimbulkan konversi dari formulir ke penghitungan tidak sesuai," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).

Baca Juga: Real Count KPU Terkini, Prabowo-Gibran 56,78 Persen

Menurut dia, penginputan data perolehan suara dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan cara mengunggah foto kertas Form C1 Hasil berukuran plano. Tapi dalam praktiknya itu kerap tertukar dan segera diperbaiki. Hasyim memastikan tidak ada niat kesengajaan petugas mengubah hasil penghitungan suara.

"Tidak ada niat manipulasi, tidak ada niat mengubah hasil suara. Karena pada dasarnya, formulir C1-Hasil plano diunggah apa adanya, sebagaimana situasi yang diunggah teman-teman KPPS, itu bisa kita monitor, bisa kita saksikan bersama-sama," ujarnya.

Jumlah TPS yang hasil input datanya berbeda dengan hasil perolehan suara di Form C1-Hasil berukuran plano, terhitung kecil dibanding jumlah TPS yang sudah menginput ke Sirekap.

"Ada 2.325 TPS yang ditemukan konversinya berbeda dari yang sudah diunggah, hingga pagi ini mencapai 407.369 TPS," ucapnya.

Baca Juga: Bawaslu Minta KPU Perbaiki Data Sirekap, Kepercayaan Publik Jadi Pertaruhan

Selisih angka banyak ditemukan pada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Penyebabnya kesalahan membaca sistem terhadap tulisan tangan hasil penghitungan suara di Form C1-Hasil.

"Akan dikoreksi melalui mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan, dan nanti formulir hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, formulir D itu, juga akan diunggah di dalam Sirekap," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.