Pimpin Perolehan Suara DPR di Dapil Lampung 1, Kadafi Ajak Kawal Hingga Pleno KPU

AKURAT.CO Calon Anggota Legislatif DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nomor Urut 3, Dr. H. Muhammad Kadafi S.H, unggul dalam perolehan suara di Dapil Lampung 1.
Peringkat tersebut berdasarkan hasil rilis Lembaga Survei Rakata dalam hitung cepat atau quick count untuk caleg DPR RI dari Daerah Pemilihan Lampung 1.
Rakata merilis berdasarkan data yang masuk hingga pukul 08.00 WIB, Kamis (15/2/2024), sebesar 82,63 persen dengan tingkat kepercayaan 99 persen dan toleransi kesalahan kurang lebih 2,16 persen.
Berdasarkan data tersebut, Muhammad Kadafi memperoleh suara unggul sebanyak 5,52 persen.
Atas hasil itu, Kadafi yang juga menjabat Ketua Umum Kadin Lampung, merasa bersyukur. Ia juga mengapresiasi dukungan dan kepercayaan yang diamanahkan kepadanya.
Baca Juga: Ungguli Hasil Quick Count, Prabowo Dapat Ucapan Selamat dari PM Australia
"Alhamdulillah, terima kasih banyak atas dukungan yang luar biasa dari keluarga besar seluruh relawan Kadafi Center. Dengan data masuk mencapai 82 persen dan berada di urutan satu, ini merupakan prestasi yang luar biasa. Dari lubuk hati yang paling dalam, saya mengucapkan terima kasih atas segala upaya dan doa yang telah diberikan," jelas Kadafi dalam keterangan yang diterima di Jakarta.
Namun, quick count bukanlah hasil perolehan suara resmi dari KPU. Masih ada proses yang mesti dilalui sebelum sidang pleno penetapan oleh KPU.
Karenanya, Kadafi mengajak relawan yang jumlahnya mencapai 10 ribuan orang, juga para pemilihnya untuk bersama-sama terus mengawal perolehan suara tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Mari kita bersama-sama kawal hasil ini hingga penetapan resmi dari KPU. Semoga hak suara kita tetap aman dan terlindungi. Terima kasih atas solidaritas dan kerja samanya dan ini menjadi sejarah pencapaian kita. Bersama kita kuat," jelasnya.
Baca Juga: Tips Agar Tidak Stres Saat Pantau Hasil Quick Count
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








