Hitung Cepat Cerminan Hasil Pemilu, Masyarakat Harus Tunggu Pengumuman KPU

AKURAT.CO Masyarakat diminta tenang dan menunggu hasil pengumuman KPU terkait hasil Pilpres 2024. Sekalipun sulit ditemukan rumusannya, hasil hitung cepat menggambarkan Pemilu 2024 berakhir dalam satu putaran.
Peneliti BRIN, Adriana Elisabeth tak menampik hasil hitung cepat, yang mayoritas mendapat input data 80 persen dari TPS-TPS menunjukkan pilpres cukup digelar dalam satu putaran. Namun, dibutuhkan pula keputusan resmi dari lembaga verwenang.
"Angka hasil hitung cepat menjadi indikasi ke arah satu putaran. Ini sulit dibantah meskipun tetap harus menunggu hasil akhir sekitar 35 hari dari sekarang," kata Adriana, di Jakarta, Rabu (14/2/2024).
Baca Juga: Pilpres Satu Putaran, Belum Ketemu Rumusannya...
Dia menyebut, apapun hasil Pilpres 2024, tetap menunggu mekanisme lanjutan. Selain pengumuman resmi dari KPU, terbuka pula sidang di MK terkait hasil pemilu.
Gugatan terbuka datang dari paslon capres-cawapres nomor urut 1 dan 3, selaku pihak yang berdasar hasil hitung cepat KO dari paslon capres-cawapres nomor urut 2. Dengan begitu, masyarakat masih perlu mencermati dinamika berikutnya.
"Kalau ada penolakan terhadap hasil penghitungan suara dari 1 dan 3, kemudian mereka mengajukan gugatan ke MK, kemenangan 2 harus menunggu hasil dari proses hukum. Intinya, masyarakat masih harus mengikuti proses hukum selanjutnya," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








