Akurat

Prabowo-Gibran Menang Versi Quick Count, Ketum BKPRMI Said Aldi Al Idrus: Kami Ucapkan Selamat

Arief Rachman | 14 Februari 2024, 18:53 WIB
Prabowo-Gibran Menang Versi Quick Count, Ketum BKPRMI Said Aldi Al Idrus: Kami Ucapkan Selamat

AKURAT.CO Ketua Umum Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Said Aldi Al Idrus, memberikan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka karena unggul dalam perolehan suara versi hitung celat atau quick count.

Menurut hasil pantauan kader dan pengurus BKPRMI di berbagai daerah, lanjutnya, dapat disimpulkan bahwa Pemilu 2024 berjalan dengan lancar. Apalagi ada Peningkatan partisipasi dari masyarakat yang cukup tinggi yang diperkirakan sekitar 80 persen.

“Sambil tetap menunggu hasil resmi dari KPU, kami sampaikan selamat kepada capres-cawapres terpilih versi quick count, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka,” kata Said dalam keterangan persnya, Rabu (14/2/2024).

Baca Juga: Prabowo-Gibran Unggul Versi Quick Count, Komandan TKN Fanta: Hasil Ini Didedikasikan untuk Anak Muda di Indonesia

Adapun, Said mengajak kepada seluruh elit politik dan masyarakat untuk sama-sama menghargai pilihan rakyat Indonesia.

“Pilihan rakyat itu diberikan kepada Prabowo-Gibran sebagaimana dapat kita lihat pengumuman hitung cepat dari beberapa lembaga survei, di antaranya LSI Denny JA, Poltracking Indonesia, Indikator dan KedaiKopi,” kata dia.

Sembari menunggu hasil resmi dari KPI, Said mengajak masyarakat untuk melanjutkan aktivitas seperti biasa. Sedangkan kepada pihak yang keberatan hasil resmi Pemilu 2024, bisa menempuh jalur hukum yang tersedia yaitu mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Raja Sapta Oktohari Berharap Presiden Terpilih Perhatikan Olahraga seperti Jokowi

“Tapi dengan melihat hasil hitung cepat yang begitu jauh jaraknya perolehan suara Prabowo-Gibran dengan calon lainnya, maka saya imbau kepada calon lainnya untuk menerima hasil pilihan rakyat ini, sebagaimana seperti yang diumumkan oleh beberapa lembaga survei,” tutup Said.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.