Akurat

Ada Dugaan Surat Suara Tercoblos, KPU Segera Koordinasi dengan PPLN Jeddah

Rizky Dewantara | 12 Februari 2024, 13:41 WIB
Ada Dugaan Surat Suara Tercoblos, KPU Segera Koordinasi dengan PPLN Jeddah

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) menaggapi video yang beredar di media sosial X, yang menceritakan pengalaman seorang pemilih mendapatkan surat suara telah tercoblos.

Anggota KPU, Idham Holik, mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah terkait dengan dugaan surat suara tercoblos di Arab Saudi.

Baca Juga: Simulasi Surat Suara Versi Survei Indikator: Prabowo-Gibran 51,8 Persen, Potensi Satu Putaran Meningkat

"KPU segera akan koordinasi dengan PPLN Jeddah untuk meminta informasi lebih lanjut mengenai video yang tersebar di akun (media sosial) X tersebut," kata Idham, dikutip Antara, Senin (12/2/2024).

Dia menjelaskan, bahwa seorang pemilih dapat meminta surat suara pengganti apabila mendapatkan surat suara yang telah tercoblos atau rusak. Hal tersebut telah diatur dalam aturan pemungutan suara.

"Seharusnya yang bersangkutan itu minta pengganti kepada KPPS LN (kelompok penyelenggara pemungutan suara luar negeri). Sekarang pertanyaannya apakah yang bersangkutan ketika membuat video berada di TPS LN (tempat pemungutan suara luar negeri) atau berada di KSK (kotak suara keliling) atau bukan?" ujarnya.

Menurutnya, pertanyaan tersebut menjadi penting untuk didalami sehingga video tersebut akan ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Juga: KPU Catat Ada 1.972 Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Malaysia

"Saya yakin Bawaslu akan menindaklanjuti hal ini karena dugaan pelanggaran pemungutan dan penghitungan suara itu kewenangan atributif Bawaslu," kata Idham.

Sebelumnya, akun media sosial X, @brother_djon pada hari Sabtu (10/2) pukul 20.02 WIB mencuit: "Ustadz Abdul Wahid ketika nyoblos (mencoblos, red) di Mekah) ternyata nomor 2 sudah tercoblos, kecurangan yang nyata Kisanak astaghfirullah ...."

Cuitan tersebut hingga Senin pukul 12.20 WIB telah mendapatkan 14.000 akun mengunggah ulang, 46.000 akun menyukai, dan 3,2 juta tayangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.