Akurat Logo

KPU Catat Ada 1.972 Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Malaysia

Citra Puspitaningrum | 9 Februari 2024, 11:12 WIB
KPU Catat Ada 1.972 Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Malaysia

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, jumlah surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia mencapai 1.972 surat suara.

Anggota KPU, Idham Holik mengatakan untuk membuktikan dugaan kecurangan tersebut pihaknya terus melakukan koordinasi dengan PPLN Kuala Lumpur, Malaysia. Selain KPU, Panwaslu LN Malaysia juga turun tangan menyelidiki kasus tersebut.

Baca Juga: Bawaslu Gandeng Kepolisian Buktikan Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

"Baru saja saya berkomunikasi dengan PPLN Kuala Lumpur untuk dapat memastikan secara rinci surat suara dicoblos sebanyak 1.972," kata Idham Holik saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (9/2/2024).

Terkait update perkembangan di Malaysia, pihaknya memastikan akan memberikan informasi terbaru dari dugaan kecurangan pemilu 2024 di Malaysia. Adapun pelanggaran itu yakni surat suara yang dikirim melalui pos sudah lebih dulu tercoblos.

"PPLN Kuala Lumpur nanti akan menginformasikan lebih lanjut secara rinci. Saat ini pengawas pemilu luar negeri Kuala Lumpur juga sedang mendalami peristiwa tersebut," ujarnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal menggandeng kepolisian untuk membuktikan pelanggaran pidana pemilu di Malaysia. Seperti diketahui surat suara yang dikirim melalui pos itu sudah tercoblos.

Baca Juga: Bawaslu Temukan Sejumlah Surat Suara Tak Sampai ke WNI di Malaysia

"Saat ini penelusuran dilakukan pada pihak-pihak terkait untuk mengecek kebenaran peristiwa. Penelusuran artinya jajaran Panwaslu yang aktif menjangkau informasi. Karena potensi pidana pemilu, maka kami juga berkoordinasi dengan Atase Kepolisian KBRI," kata anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/2/2024).

Lolly memastikan sejak informasi soal dugaan kecurangan surat suara di Tempat Pemungutan Surat Suara Luar Negeri (TPSLN) di Malaysia yang sudah tercoblos pihaknya segera melakukan penelusuran yang dilakukan jajaran Panwaslu Luar Negeri.

"Iya sedang dalam penelusuran Panwaslu Kuala Lumpur. Sedang berproses," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.