Akurat

Dipimpin Ganjar, Indeks Korupsi Jateng Lampaui Skala Nasional

Mukodah | 30 Januari 2024, 19:46 WIB
Dipimpin Ganjar, Indeks Korupsi Jateng Lampaui Skala Nasional


AKURAT.CO Indeks Korupsi Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Ganjar Pranowo berada jauh di atas rata-rata nasional.

Hal itu berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk periode 2023 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/1/2024).

Hasil SPI mencatat indeks korupsi Jateng periode 2023 berada di angka 77,91. Sementara indeks nasional hanya di angka 70,97, mengalami penurunan dari tahun lalu dengan indeks 71,94.

Nilai indeks yang tinggi menunjukkan pengendalian korupsi yang lebih baik. Artinya, tingkat pengendalian korupsi Jateng, di bawah komando Ganjar Pranowo yang menjabat gubernur pada 2013-2023, jauh lebih baik ketimbang nasional.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan, gejolak skor indeks korupsi dipengaruhi semangat antikorupsi pimpinan terkait.

Baca Juga: Indeks Korupsi Indonesia Turun, Ini Kata Pemerintah…

"KPK berpendapat bahwa kenaikan dan penurunan skor SPI sangat dipengaruhi oleh komitmen nyata dari pimpinan lembaga, baik di pusat maupun di pemerintah daerah," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Menurut Johanis Tanak, indeks tersebut juga belum mencapai target nasional. Sebab skor Indeks Integritas Nasional pada tahun 2023 ditargetkan mencapai angka 74.

"RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) menetapkan target SPI yang disebut sebagai Indeks Integritas Nasional sebesar 70 pada tahun 2021 dengan kenaikan dua poin setiap tahun. Sehingga, untuk tahun 2023, target Indeks Integritas Nasional adalah sebesar 74," jelasnya.

Untuk diketahui, hasil SPI pada tahun 2021 berada di angka 72,43, sementara tahun 2022 adalah 71,94.

Baca Juga: Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan Membaik Berkat Usut Korupsi dan Restorative Justice

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK