Rencana Pemakzulan Jokowi Tergantung Hasil Pilpres 2024?

AKURAT.CO Rencana pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dinilai akan terus menguat jika pilpres 2024 dilaksanakan dengan banyak indikasi kecurangan.
“Ide pemakzulan ini akan terus menguat bila cara kontestasi pilpres dilakukan dengan sembrono. Dan punya potensi akan lebih membesar setelah selesai pilpres,” kata pengamat politik Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, kepada Akurat.co, di Jakarta, Jumat (19/1/2024).
Baca Juga: Ray Rangkuti: Pemilu 2024 Paling Buruk
Menurut Ray, Jokowi akan menghadapi banyak gejolak setelah pemilu dan pilpres 2024 rampung. Apa lagi jika kontestasinya berjalan tidak sesuai kemauan masyarakat.
“Dalam bahasa lain, kekuasaan pak Jokowi akan menghadapi banyak gejolak pasca pemilu/pilpres. Lebih-lebih pilpresnya dilihat tidak jujur dan adil,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ray juga menilai penyebab isu pemakzulan muncul karena masyarakat mulai melihat etika politik Jokowi yang jauh dari aturan yang berlaku.
“Hanya saja, isu pemakzulan ini muncul sebab mulai meningkatknya resistensi masyarakat terhadap cara berpolitik yang mengabaikan etika dan aturan yang berlaku,” imbuhnya.
“Etika ditekuk, aturan diatur sesuai kepentingan. Dinasti politik Jokowi tentu pemicu utamanya. Selain itu, banyak faktor lainnya,” pungkas Ray.
Sebelumnya, sejumlah tokoh yang menamakan Petisi 100 mendatangi Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Selasa 9 Januari 2024 lalu. Mereka meminta Mahfud memakzulkan Jokowi. Selain perihal pemakzulan, kedatangan mereka juga untuk melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Juga: Ray Rangkuti Apresiasi Kejagung Tetapkan Dirut Perusahaan Suami Puan Tersangka
Seperti diketahui, Presiden Jokowi banyak dikritik masyarakat karena dituding telah meloloskan pencalonan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putra sulung Jokowi.
Pencalonan Gibran dimuluskan dengan cara penyalahgunaan kekuasaan oleh mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, sebagai paman dari Gibran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









