AKURAT.CO Isu pemakzulan (impeachment) Presiden Jokowi yang berembus belakangan ini harus dijadikan peringatan. Sekalipun tidak populer pada tataran elite, munculnya wacana pemakzulan menggambarkan keresahan publik yang bisa menggelinding dan membesar bak bola salju.
Munculnya wacana pemakzulan merupakan respons atas kegelisahan sebagian masyarakat yang butuh garansi kenetralan Presiden Jokowi pada Pemilu 2024. Kalau ditilik ke belakang, pemakzulan bisa jadi buah dari kekecewaan atas putusan MK, politik dinasti, adanya intimidasi terkait kampanye, dan cawe-cawe Jokowi mendekati hari pemungutan suara.
“Saya kira memang presiden harus menghentikan cawe-cawenya terkait capres. Presiden harus netral, jangan sekadar perkataan saja, tetapi juga dalam praktik di lapangan,” kata peneliti BRIN, Lili Romli, di Jakarta, Rabu (17/1/2024) malam.
Baca Juga: Ketua MPR Bicara Pemakzulan Jokowi, Harus Dimulai di DPR
Pemakzulan secara teknis sulit terwujud karena harus melalui proses panjang di DPR, MK dan MPR. Pintu masuknya juga rumit karena perlu memastikan adanya perbuatan tercela yang dilakukan Kepala Negara.
Romli menyebut, sekalipun secara teknis sulit terwujud, bukan berarti dukungan terhadap pemakzulan nantinya tak membesar, hingga memaksa parlemen bertindak. Pasalnya, wacana pemakzulan tak lepas dari spirit moral menjaga demokrasi, hingga harus mendongkel presiden, secara konstitusional.
Baca Juga: Sikapi Pemakzulan Jokowi, Nusron Bela Mahfud
Dirinya berharap Jokowi menangkap semangat moral itu dan menghentikan aksi cawe-cawe yang mengancam demokrasi. Kalau Jokowi bersikap acuh, sudah pasti ada konsekuensi yang mengiringi.
Krisis legitimasi harus ditanggung Jokowi pada sisa masa jabatan. Sepanjang pemerintahan Jokowi, baru kali ini muncul isu pemakzulan karena kekhawatiran ketidaknetralan Kepala Negara.
“Tuntutan itu harus menjadi alarm atau warning bagi presiden jangan sampai membesar dan menjadi bola salju, yang mendapat dukungan dari berbagai elemen dan kekuatan politik,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









