Ketua MPR Bicara Pemakzulan Jokowi, Harus Dimulai di DPR

AKURAT.CO Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyikapi isu pemakzulan (impeachment) Presiden Jokowi, yang menurutnya prosesnya tak mudah. Bamsoet menegaskan, pemakzulan harus bermula di DPR, sesuai mekanisme.
Politisi Golkar juga menganggap pemakzulan Jokowi sebatas wacana yang jauh panggang dari api. Dirinya mengingatkan, tanpa adanya gerakan di DPR, isu tersebut bakal menguap, sebaliknya, kalaupun parlemen bergerak, belum tentu berhasil karena perlu mengangket presiden terlebih dulu.
"Karena semua mekanisme hak angket. Hak angket itu prosesnya di DPR,” kata Bamsoet di Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Baca Juga: Bamsoet Sambut Imin: Awas Diselepet!
Dia mengingatkan, untuk mengajukan angket tak bisa hanya satu fraksi saja. Selain itu, perlu dukungan minimal 25 anggota DPR untuk menggulirkan hak angket.
Selain itu, keputusan pemakzulan yang harus melalui paripurna DPR, perlu diuji lagi di Mahkamah Konstitusi (MK). Berangkat dari mekanisme tersebut, Bamsoet menilai, pemakzulan terhadap Jokowi berlebihan.
"Apakah semua partai (parlemen) setuju? belum tentu,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 4Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK






