Akurat

Ketua MPR Bicara Pemakzulan Jokowi, Harus Dimulai di DPR

Roni Anggara | 17 Januari 2024, 18:00 WIB
Ketua MPR Bicara Pemakzulan Jokowi, Harus Dimulai di DPR

AKURAT.CO Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyikapi isu pemakzulan (impeachment) Presiden Jokowi, yang menurutnya prosesnya tak mudah. Bamsoet menegaskan, pemakzulan harus bermula di DPR, sesuai mekanisme.

Politisi Golkar juga menganggap pemakzulan Jokowi sebatas wacana yang jauh panggang dari api. Dirinya mengingatkan, tanpa adanya gerakan di DPR, isu tersebut bakal menguap, sebaliknya, kalaupun parlemen bergerak, belum tentu berhasil karena perlu mengangket presiden terlebih dulu.

"Karena semua mekanisme hak angket. Hak angket itu prosesnya di DPR,” kata Bamsoet di Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Baca Juga: Bamsoet Sambut Imin: Awas Diselepet!

Dia mengingatkan, untuk mengajukan angket tak bisa hanya satu fraksi saja. Selain itu, perlu dukungan minimal 25 anggota DPR untuk menggulirkan hak angket.

Selain itu, keputusan pemakzulan yang harus melalui paripurna DPR, perlu diuji lagi di Mahkamah Konstitusi (MK). Berangkat dari mekanisme tersebut, Bamsoet menilai, pemakzulan terhadap Jokowi berlebihan.

"Apakah semua partai (parlemen) setuju? belum tentu,” ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.