Sambut Pemilu 2024, Kinerja DPR Buruk di Seluruh Lini

AKURAT.CO Pemilu 2024 yang menyisakan waktu 29 hari ke depan, tak membuat DPR mengalami perbaikan kinerja. Formappi mencatat, kinerja DPR pada masa sidang II tahun 2023-2024 buruk di seluruh lini.
Peneliti Formappi, Lucius Karus membeberkan, kinerja legislasi, monitoring dan bujeting DPR tak berjalan optimal. Kinerja seperti ini diyakini bakal berlanjut, selepas reses para legislator yang sudah dipusingkan agenda pemilu berakhir.
"Dari 575 anggota DPR 2019-2024, 521 diantaranya (91 persen) kembali mencalonkan diri sebagai calon legislatif di Pemilu 2024. Keinginan untuk menang di Pileg 2024 mendorong anggota DPR harus fokus di daerah pemilihan masing-masing. Kesibukan itu sudah pasti berdampak pada kinerja DPR umumnya," kata Lucius membeberkan hasil evaluasi kinerja DPR, di Kantor Formappi, Jakarta, Rabu (15/1/2024).
Baca Juga: Jelang Pemilu, Kinerja DPR Semakin Loyo
Lucius menyebut, pada masa sidang II, DPR hanya mampu merampungkan dua RUU prioritas. Satu RUU prioritas berhasil disahkan yakni, RUU ITE. Artinya, DPR telah gagal memanfaatkan momentum masa sidang tersebut untuk meningkatkan jumlah RUU untuk disahkan.
"Padahal dari sisi proses, masa sidang II merupakan masa sidang penutup untuk tahun 2023. Itu artinya telah 5 masa sidang digunakan oleh DPR untuk membahas Daftar RUU Prioritas 2023. Jika DPR benar-benar patuh pada target seperti yang tercantum dalam daftar RUU Prioritas, maka seharusnya bisa menorehkan hasil yang lebih banyak," ujarnya.
Loyonya fungsi legislatif DPR periode 2019-2024 sudah menjadi tren. Namun kondisi ini diperparah dari perpanjangan proses pembahasan 5 RUU mencakup RUU Perubahan Kedua atas UU No.35/2009 tentang Narkotika, RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, dan RUU tentang KUHPerdata.
Baca Juga: Formappi Soroti Kinerja DPR Soal Legislasi
Lucius melanjutkan, kinerja anggaran DPR juga buruk. DPR hanya mengevaluasi serapan anggaran APBN 2024. Hanya lima komisi yang melaporkan pelaksanaan evaluasi, sedangkan enam komisi tidak menggelar rapat evaluasi yakni Komisi I, II, III, VI, IX dan XI.
Tidak maksimalnya serapan anggaran, lanjut Lucius, harusnya dijadikan perhatian serius DPR melalui komisi-komisi terkait. Loyonya fungsi evaluasi anggaran menimbulkan kecurigaan adanya kongkalikong antara DPR dengan pemerintah.
"Apakah kesibukan menghadapi pemilu menghilangkan kepedulian DPR pada rakyat yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari anggaran negara melalui APBN? Atau mungkinkah minimnya penyerapan anggaran pada kementerian/lembaga justru didesain untuk kepentingan mendapatkan slot dana untuk kepentingan ongkos politik Pemilu 2024?" tanya Lucius.
Baca Juga: Tutup Masa Sidang DPR, Puan: Sudah Tugas Kita Kawal Pemilu
Dalam hal pengawasan kinerja DPR juga tidak menakjubkan. Pengawasan DPR pada masa sidang II menyorot pada pelaksanaan APBN 2023, krisi pangan, perubahan iklim, kenaikan harga minyak, kasus perundungan di lingkungan sekolah, cacar monyet, pembiayaan UMKM, penyalahgunaan dana pensiun di BUMN, hingga kenaikan bunga BI rate sebesar 6 persen.
Kegiatan pengawasan tersebut menandakan DPR hanya fokus pada pelaksanaan APBN dan kebijakan pemerintah saja. Padahal, pidato penutup masa sidang II yang disampaikan Ketua DPR Puan MAharani tidak memotret hasil pengawasan secara terperinci.
Baca Juga: Tutup Masa Sidang II, DPR Hadiahi Pengesahan RUU ITE
Lemahnya pengawasan DPR, kata Lucius, terkonfirmasi dari hasil monitoring yang dilakukan Formappi. Serapan kementerian/lembaga belum optimal karena paling tinggi hanya mencapai 88,22 persen. Masih banyak kementerian/lembaga yang serapannya di bawah persentase itu.
"Oleh karena itu dengan banyaknya kementerian/lembaga yang
serapan anggarannya tidak maksimal, DPR harus dianggap gagal menjadikan peran pengawasan mereka dalam konteks pelaksanaan APBN," kata Lucius.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








