Formappi: 79 Caleg Terpilih DPR RI 2024-2029 Terindikasi Memiliki Hubungan Keluarga

AKURAT.CO Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengungkapkan bahwa sebanyak 79 calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR RI periode 2024-2029 disinyalir memiliki hubungan kekeluargaan.
Temuan ini disampaikan oleh Formappi dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (24/9/2024).
Peneliti Formappi, Lucius Karus, menjelaskan bahwa relasi kekeluargaan yang ditemukan di antara caleg terpilih sangat beragam.
Baca Juga: Pebulutangkis Elite Dunia Ramaikan BDMNTN-XL, Suguhkan Format Pertandingan Unik 3vs3
"Hubungan kekerabatan tersebut beragam, mulai dari suami, istri, anak, ponakan, dan lainnya," kata Lucius.
"Jumlah yang lebih banyak lagi adalah caleg terpilih yang merupakan anak pejabat, baik dari anggota DPR atau mantan anggota, hingga gubernur atau mantan gubernur," ujarnya.
Jumlah caleg terpilih yang terindikasi terkait politik dinasti dan keluarga pada 2024-2029 naik tajam dibandingkan periode sebelumnya.
Baca Juga: Ariza Yakin Popularitas Suswono Akan Melejit: Mantan Menteri SBY Siap Gaet Dukungan di Jakarta
Pada Pemilu 2019, hanya 48 caleg terpilih yang tercatat memiliki indikasi politik dinasti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian









