Akurat

Formappi Soroti Kinerja DPR Soal Legislasi

Himayatul Azizah | 15 Agustus 2019, 19:20 WIB
Formappi Soroti Kinerja DPR Soal Legislasi

AKURAT.CO, Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menyoroti kinerja DPR pada Masa Sidang (MS) V yang berlangsung 8 Mei-25 Juli 2019.  Kinerjanya dinilai belum ada perbaikan signifikan.

Hal tersebut disampaikan Formappi dalam konferensi pers Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang V Tahun Sidang 2018-2019 dengan tema "Etos Kerja Semakin Keropos".   

"Hasilkan satu RUU prioritas pada masa sidang V menjadikan kinerja DPR tahun 2019 stagnan. Mereka rata-rata hanya bisa menelurkan 1 UU setiap masa sidang," kata Direktur Eksekutif Formappi, I Made Leo Wiratma, di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Kamis (15/8/2019).

Catatan tersebut, dikatakan dia,  menunjukkan hilangnya semangat DPR untuk berubah, mengoreksi kinerja buruk periode sebelumnya. "Tak adanya semangat untuk berubah, menjadikan DPR tak mempan dengan upaya-upaya perencanaan yang ditujukan untuk menggenjot capaian legislasi," sambungnya. 

Selain itu, I Made Leo mengatakan, DPR tidak kekurangan modal potensial lain untuk bisa menghasilkan lebih banyak UU setiap masa sidang. Sementara modal utama mereka tentu saja karena banyak RUU yang sedang dibahas sudah berulangkali mengalami proses perpanjangan dari tahun sebelumnya.

"Artinya mereka bisa saja menuntaskan beberapa diantaranya jika mereka fokus pada isu-isu yang belum tuntas disepakati. Itu semua tak dilihat sebagai potensi DPR, sehingga hasilnya memang selalu minim," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, Anggota DPR periode 2014-2019 tinggal menyisakan waktu masa sidang tinggal satu lagi. Tumpukan beban legislasi masih menggunung.

Seperti diketahui, tahun 2019 ini masih ada 52 RUU prioritas yang belum disahkan oleh DPR dan belum jelas ujungnya. Made memprediksi DPR tahun ini tidak akan mampu menuntaskan RUU prioritas ini.

"Mustahil berharap mereka bisa menggenjot lebih banyak dari 5 RUU lagi yang bisa diselesaikan. Ada sejumlah RUU yang mestinya bisa diselesaikan karena menyisakan beberapa isu krusial saja, seperti RUU KUHP, RUU penghapusan kekerasan seksual (PKS), RUU Perkoperasian, RUU Sumber Daya Air, dan juga RUU Jabatan Hakim," tuturnya.

RUU ini bisa digenjot maksimal di masa sidang pamungkas nanti. Tuntutan ini harus diikuti kontrol ketat dalam prosesnya, karena beberapa isu pada RUU tertentu rentan ditransaksikan. "Misalnya kepentingan pengusaha air swasta pada RUU Sumber Daya Air bisa saja lolos dengan pola transaksional jika luput dari perhatian publik," tegasnya.   

Sementara itu, Made juga mengkritik alokasi waktu kerja para anggota dan pimpinan DPR. Menurutnya, DPR masih perlu belajar mengenai manajemen waktu agar bisa memanfaatkan waktu kerja dengan baik.

"Dalam rencana kerja DPR selama masa sidang V tahun 2018-2019, ditentukan bahwa kegiatan fungsi pengawasan dan anggaran dialokasikan 40 persen dari waktu yang tersedia, sedangkan fungsi legislasi dialokasikan 60 persen dari waktu yang tersedia. Namun, dalam realisasinya, dari sebanyak 189 kegiatan pelaksanaan fungsi, DPR hanya melakukan 13 kegiatan di bidang legislasi atau 6,88 persen saja. Sementara anggaran 67 kegiatan atau 35,45 persen, dan pengawasan 109 kegiatan 57,67 persen," tandasnya. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.