Pemakzulan Presiden Urusan DPR dan Parpol, Bukan Menko Polhukam

AKURAT.CO Menko Polhukam sekaligus calon wapres nomor urut 2, Mahfud MD, menerima kunjungan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 pada Selasa (9/1/2024).
Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan tuntutan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo.
"Mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta pemilu tanpa Pak Jokowi. Saya bilang kalau urusan pemakzulan itu sudah didengar orang, mereka sampaikan di beberapa kesempatan. Dan itu urusan parpol dan DPR, bukan Menko Polhukam," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Dia menjelaskan bahwa proses pemakzulan presiden harus melalui sidang pleno dengan persyaratan dua pertiga anggota dewan hadir serta menyetujuinya.
"Kalau sudah setuju, semua memenuhi syarat harus dibawa MK. Itu enggak bakalan selesai setahun kalau situasinya begini, enggak bakal selesai sampai pemilu selesailah. Itu lama, ada sidang pendahuluan dulu di DPR," jelas Mahfud.
Selain tuntutan pemakzulan, Petisi 100 juga menyampaikan aduan terkait praktik kecurangan dalam Pemilu 2024. Mereka menilai telah terjadi berbagai kecurangan dan berharap Menko Polhukam dapat melakukan penindakan.
Baca Juga: Survei Galidata Catat Elektabilitas Ganjar-Mahfud Memimpin di Jatim dan Jateng
Namun, Mahfud menyatakan bahwa laporan terkait pemilu sepenuhnya diproses oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Menko Polhukam bukan penyelenggara pemilu. Berdasarkan UUD yang dibuat oleh masyarakat sipil dulu agar masuk ke dalam UUD penyelenggara pemilu itu adalah KPU, yang adalah lembaga independen, tetap, mandiri. Sebagai lembaga negara isinya kan itu, enggak boleh saya masuk situ," ujarnya.
"Menko Polhukam punya desk pemilu itu untuk memantau tapi bukan mengambil tindakan terhadap pelanggaran apapun. Desk ini hanya mencatat kemudian mengoordinasikan, sehingga kalau laporan desk pemilu di polhukam kami kasihkan nanti ke Bawaslu, ke KPU atau ke DKPP, silakan saja," jelas Mahfud menambahkan, dalam keterangan yang diterima Kamis (11/1/2024).
Adapun, tokoh Petisi 100 yang menemui Menko Polhukam di antaranya Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita dan Letjen TNI Mar (Purn) Suharto.
Baca Juga: Ahok Terang-terangan Mau Ikut Kampanye Ganjar-Mahfud: Tapi Dilarang UU Saya Enggak Bisa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








