Akurat

Dewan Pakar TKN: Prabowo-Gibran Akan Lakukan Pemerataan Internet dan Infrastruktur Digital di Indonesia

Atikah Umiyani | 4 Januari 2024, 22:15 WIB
Dewan Pakar TKN: Prabowo-Gibran Akan Lakukan Pemerataan Internet dan Infrastruktur Digital di Indonesia
 
AKURAT.CO Paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka disebut memiliki komitmen yang kuat terhadap proses digitalisasi dan pembangunan infrastruktur digital di Indonesia. 
 
 
Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko mengatakan, komitmen kuat itu sudah dituangkan dalam program Asta Cita untuk memastikan pemerataan internet setiap desa di Indonesia.
 
"Dalam program Asta Cita ketiga, Prabowo-Gibran memiliki komitmen melanjutkan pengembangan infrastruktur. Ini termasuk infrastruktur digital seperti penyediaan internet dan infrastruktur pendukung telekomunikasi ke pelosok-pelosok," kata Budiman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/1/2024).
 
"Komitmennya, tidak ada desa yang tidak terakses internet atau sinyal internetnya dan telekomunikasinya lemah," sambungnya.
 
Menurut Budiman, saat ini masih ada ribuan desa di Indonesia yang belum memiliki akses internet yang layak, dan sekitar 63,5 juta orang  yang belum terkoneksi pada pemerataan internet.
 
 
Budiman mengatakan, masalah ini akan menjadi prioritas utama Prabowo-Gibran untuk melanjutkan program pembangunan infrastruktur informasi dan digital yang telah dimulai di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
 
"Saat ini masih ada sekitar 63.5 juta orang di Indonesia yang belum terkoneksi ke internet, 5000 desa tidak memiliki sinyal seluler, dan 12 ribuan desa yang masuk kategori 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang belum memiliki akses internet. Ini akan jadi prioritas," ucapnya.
 
Budiman menyadari, dengan kehadiran internet juga datang potensi efek negatif, seperti penyebaran hoaks dan perjudian online. Oleh karena itu, Prabowo-Gibran tidak hanya fokus pada penyediaan infrastruktur,  tapi juga pada penegakan hukum untuk melindungi masyarakat.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
R