Jokowi Belum Terpikir Polisikan Agus Rahardjo

AKURAT.CO Presiden Jokowi belum terpikir untuk mempolisikan eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah dimarahi dan ditekan untuk menghentikan perkara korupsi KTP-el Setya Novanto. Jokowi cukup memberikan klarifikasi terhadap pengakuan Agus itu.
Koordinator Stafsus Presiden Jokowi, Ari Dwipayana memastikan belum ada niat Kepala Negara mendorong Agus membuktikan pengakuan yang disampaikan dalam program interview televisi berita, melalui ranah hukum. Jokowi juga dirasa sudah cukup menyampaikan klarifikasi terbuka di Istana, yang dilakukan belum lama ini.
"Sampai saat ini belum ada hal itu," kata Ari, kepada wartawan, di Kemensetneg, Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Baca Juga: Sikapi Pengakuan Agus Rahardjo, Puan Buka Ruang Interpelasi
Dalam klarifikasinya, Jokowi meminta para pihak membaca kembali sikapnya yang telah marak diberitakan oleh media massa periode November 2017. Kalaupun dituding mengintervensi, faktanya Novanto divonis pidana 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Presiden Jokowi malah mempertanyakan motivasi Agus membuat pengakuan seperti itu. "Itu kepentingan apa diramaikan, itu untuk kepentingan apa?" ujar Jokowi.
Baca Juga: Buka Ruang Interpelasi, Memang DPR Bernyali Hadapi Jokowi?
Ari melanjutkan, apa yang disampaikan Jokowi sudah cukup membuat jernih situasi. Publik diharapkan teredukasi tanpa harus mengambil informasi secara sepihak.
"Ini kan edukasi juga kepada masyarakat supaya jangan mengambil informasi sepihak. Kemarin itu sudah disampaikan secara jelas oleh Bapak Presiden apa yang beliau sampaikan itu menurut saya sudah clear," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









