Sikapi Pengakuan Agus Rahardjo, Puan Buka Ruang Interpelasi

AKURAT.CO Pengakuan eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Presiden Jokowi berupaya mengintervensi perkara korupsi KTP-el, Setya Novanto, turut disikapi parlemen. Ketua DPR Puan Maharani membuka ruang bagi anggota untuk mengajukan hak interpelasi terhadap pemerintah.
Puan menyebut, DPR berkomitmen untuk menjamin tegaknya supremasi hukum. Artinya, pengakuan Agus yang mengaku dimarahi Jokowi dan diminta agar KPK menghentikan perkara Novanto, menandakan lemahnya supremasi hukum.
“Kami menjunjung supremasi hukum yang ada, jadi yang kami kedepankan adalah bagaimana menjalankan supremasi hukum itu secara baik dan benar. Bahwa kemudian nantinya ada wacana, atau keinginan dari anggota untuk melakukan itu, itu merupakan hak anggota, kami juga akan mencermati,“ kata Puan, dalam sela-sela konferensi pers, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Baca Juga: Bambang Pacul Anggap Pengakuan Agus Rahardjo Barang Basi
Presiden Jokowi secara pribadi telah membantah pengakuan Agus Rahardjo, sekalipun tidak berencana melaporkan yang bersangkutan ke penegak hukum. Jokowi tidak memberi jawaban iya atau tidak pernah berupaya mengintervensi KPK, namun mengajak para pihak membaca kembali sikapnya dalam pemberitaan terkait proses hukum Novanto, pada 2017 lalu.
Jokowi juga menepis memanggil Agus seorang diri ke Istana, untuk menegur dan meminta kasus Novanto dihentikan. Dirinya juga menyinggung, proses hukum terhadap Novanto berjalan hingga vonis pengadilan.
Kepala Negara malah mempertanyakan motivasi Agus menyampaikan pengakuan itu. “Untuk apa diramaikan? Itu kepentingan apa diramaikan? Itu untuk kepentingan apa?" kata Jokowi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Baca Juga: Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi, Jokowi: Kepentingannya Apa?
Pengakuan Agus yang disampaikan dalam program diskusi televisi berita, dikonfirmasi kolega yang masih menjabat sebagai pimpinan KPK, Alexander Marwata. Alex mengaku Agus pernah menceritakan pengalamannya itu.
Kolega Agus lainnya, Saut Situmorang, juga menyampaikan hal yang sama. Agus mengaku kepada Saut baru saja dimarahi Jokowi dan diminta untuk menghentikan perkara Novanto.
Baca Juga: Istana Bantah Agus Rahardjo, Jokowi Tidak Intervensi Kasus KTP-el Setya Novanto
Istana konsisten memberi bantahan sesuai dengan sikap Jokowi. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko malah menyebut adanya motif terselubung dari pengakuan yang disampaikan Agus.
Moeldoko, yang pernah menjabat Panglima TNI, merasa pengakuan Agus janggal karena baru diungkap sekarang ini. Sedangkan sengkarut perkara Novanto terjadi pada 2017.
“Ini ada motif tertentu, setidaknya ada motif politik,” ujar Moeldoko.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 8Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 9Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia
- 10Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII








