Istana Bantah Agus Rahardjo, Jokowi Tidak Intervensi Kasus KTP-el Setya Novanto

AKURAT.CO Istana membantah Presiden Jokowi mengintervensi KPK untuk menghentikan penanganan perkara KTP elektronik (KTP-el) yang menjerat Setya Novanto. Malahan, Jokowi disebut tidak pernah memanggil Agus Rahardjo, selaku Ketua KPK, untuk menyetop kasus Novanto.
Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana menyebut, tidak pernah ada agenda pertemuan Jokowi dengan Agus di KPK membahas kasus hukum Novanto. Dia mengaku telah melakukan pengecekan melalui buku tamu untuk memastikan ada atau tidaknya pertemuan.
"Saya ingin menyampaikan beberapa hal, yang pertama, setelah dicek tidak ada pertemuan yang disebut-sebut dalam agenda presiden," kata Ari Dwipayana, di Gedung Kemensetneg Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Baca Juga: Persekongkolan Agus Rahardjo Dan Pahala Nainggolan Gunakan Surat KPK Untuk Hancurkan Bumigas
Ari menyatakan hal itu untuk menanggapi pernyataan Agus Rahardjo dalam sebuah program televisi berita, yang mengaku adanya tekanan dalam menangani perkara KTP-el. Bahkan Jokowi disebut marah dan memintanya untuk menghentikan (SP3) kasus Novanto.
Sebaliknya, Ari mengatakan, Jokowi malah meminta Novanto mengikuti proses hukum di KPK. Seiring waktu, perkara Novanto yang harus melalui banyak drama, seperti kecelakaan lalu lintas, dan upaya mengangket KPK, bisa tuntas dan berkekuatan hukum tetap.
Ari juga menepis pernyataan Ketua KPK periode 2015-2019 yang menyebut revisi UU KPK merupakan wujud kemarahan Jokowi kepada badan antikorupsi terkait perkara Novanto itu. Menurutnya, revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR, bukan pemerintah.
"Revisi UU KPK pada tahun 2019 itu inisiatif DPR. Bukan inisiatif pemerintah," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit








