Sikapi Pengakuan Agus Rahardjo, Puan Buka Ruang Interpelasi

AKURAT.CO Pengakuan eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Presiden Jokowi berupaya mengintervensi perkara korupsi KTP-el, Setya Novanto, turut disikapi parlemen. Ketua DPR Puan Maharani membuka ruang bagi anggota untuk mengajukan hak interpelasi terhadap pemerintah.
Puan menyebut, DPR berkomitmen untuk menjamin tegaknya supremasi hukum. Artinya, pengakuan Agus yang mengaku dimarahi Jokowi dan diminta agar KPK menghentikan perkara Novanto, menandakan lemahnya supremasi hukum.
“Kami menjunjung supremasi hukum yang ada, jadi yang kami kedepankan adalah bagaimana menjalankan supremasi hukum itu secara baik dan benar. Bahwa kemudian nantinya ada wacana, atau keinginan dari anggota untuk melakukan itu, itu merupakan hak anggota, kami juga akan mencermati,“ kata Puan, dalam sela-sela konferensi pers, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Baca Juga: Bambang Pacul Anggap Pengakuan Agus Rahardjo Barang Basi
Presiden Jokowi secara pribadi telah membantah pengakuan Agus Rahardjo, sekalipun tidak berencana melaporkan yang bersangkutan ke penegak hukum. Jokowi tidak memberi jawaban iya atau tidak pernah berupaya mengintervensi KPK, namun mengajak para pihak membaca kembali sikapnya dalam pemberitaan terkait proses hukum Novanto, pada 2017 lalu.
Jokowi juga menepis memanggil Agus seorang diri ke Istana, untuk menegur dan meminta kasus Novanto dihentikan. Dirinya juga menyinggung, proses hukum terhadap Novanto berjalan hingga vonis pengadilan.
Kepala Negara malah mempertanyakan motivasi Agus menyampaikan pengakuan itu. “Untuk apa diramaikan? Itu kepentingan apa diramaikan? Itu untuk kepentingan apa?" kata Jokowi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Baca Juga: Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi, Jokowi: Kepentingannya Apa?
Pengakuan Agus yang disampaikan dalam program diskusi televisi berita, dikonfirmasi kolega yang masih menjabat sebagai pimpinan KPK, Alexander Marwata. Alex mengaku Agus pernah menceritakan pengalamannya itu.
Kolega Agus lainnya, Saut Situmorang, juga menyampaikan hal yang sama. Agus mengaku kepada Saut baru saja dimarahi Jokowi dan diminta untuk menghentikan perkara Novanto.
Baca Juga: Istana Bantah Agus Rahardjo, Jokowi Tidak Intervensi Kasus KTP-el Setya Novanto
Istana konsisten memberi bantahan sesuai dengan sikap Jokowi. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko malah menyebut adanya motif terselubung dari pengakuan yang disampaikan Agus.
Moeldoko, yang pernah menjabat Panglima TNI, merasa pengakuan Agus janggal karena baru diungkap sekarang ini. Sedangkan sengkarut perkara Novanto terjadi pada 2017.
“Ini ada motif tertentu, setidaknya ada motif politik,” ujar Moeldoko.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








