Buka Ruang Interpelasi, Memang DPR Bernyali Hadapi Jokowi?

AKURAT.CO Pernyataan Ketua DPR Puan Maharani membuka ruang kepada anggota mengajukan hak interpelasi terhadap Presiden Jokowi, dianggap sebagai pernyataan normatif. DPR diyakini tak bernyali menghadapi Jokowi, apalagi menjadikan pengakuan Agus Rahardjo isu penting untuk menginterpelasi.
Peneliti Formappi, Lucius Karus meragukan anggota DPR mampu menggulirkan hak interpelasi, pada masa kampanye ini. Sekalipun ada yang menyuarakan, dirinya menilai hal itu sebatas gertak sambal untuk meramaikan pemberitaan dan tidak substantif.
"Saya kira sih wacana hak interpelasi yang dibukakan peluangnya oleh Puan Maharani tak lebih hanya sekadar gertakan sambal saja," kata Lucius, di Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Baca Juga: Sikapi Pengakuan Agus Rahardjo, Puan Buka Ruang Interpelasi
Puan mengaku membuka ruang dan bakal mencermati kalau anggota dewan menggulirkan hak interpelasi. Dia menyebut, DPR secara kelembagaan, mendukung penuh tegaknya supremasi hukum.
Agus Rahardjo, dalam pengakuannya, menyebut pernah dimarahi Presiden Jokowi dan diminta untuk menghentikan perkara korupsi KTP-el, Setya Novanto. Istana dan Presiden Jokowi secara pribadi telah membantah pengakuan eks Ketua KPK itu.
Lucius menyinggung pula perubahan peta konstelasi politik turut memengaruhi performa anggota dewan terhadap pemerintah. Banyak peristiwa yang bisa membuktikan ketidakseriusan DPR menangkap isu kebijakan dengan menggunakan hak istimewa, interpelasi.
Baca Juga: Bambang Pacul Anggap Pengakuan Agus Rahardjo Barang Basi
"Ada pergeseran gugus koalisi akibat perbedaan dukungan pilpres, sehingga instrumen pengawasan DPR dengan mudah jadi sekedar alat politik saja, sebatas untuk menghantam lawan politik," kata dia.
Dirinya juga menganggap pengakuan Agus terlalu mentah untuk dijadikan modal menginterpelasi Jokowi. Pasalnya, Agus mengisahkan peristiwa yang dialami enam tahun lalu, sekalipun sebagian kolega mengonfirmasi.
Lucius juga menilai perlu untuk memastikan lagi intensi dari pengakuan Agus itu, dan mengapa baru sekarang diungkapkan, pada tahapan kampanye. Kalau anggota DPR memaksakan pengakuan Agus sebagai bahan menginterpelasi, Lucius menilai hal itu hanya sebatas menjadi pertarungan antar kubu di DPR, bukan dialektika parlemen dengan pemerintah.
Baca Juga: Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi, Jokowi: Kepentingannya Apa?
"Kalau dilandasi oleh keyakinan untuk memperbaiki keadaan, maka Agus harusnya langsung bersuara ketika kejadiannya itu terjadi. Tapi ini kok baru disuarakan sekarang, motivasinya jelas tak spesifik untuk mengungkap kebenaran," keluhnya.
Dia pesimistis wacana hak interpelasi bisa bergulir di parlemen karena melihat rekam jejak DPR selama pemerintahan Jokowi. DPR gagal menjadi mitra pemerintah yang kritis, tetapi sebaliknya, membebek kepada kebijakan pemerintah.
"DPR sekarang sejak awal nyaris tak punya rekam kinerja yang wah. Mereka cenderung menjadi stempel dan membebek pada pemerintah saja. Bagaimana mereka bisa kita percaya menggunakan hak eksklusif mereka dengan rekam jejak sebagai anak manis di hadapan Presiden selama 4 tahun terakhir ini," kata Lucius.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat







