Bambang Pacul Anggap Pengakuan Agus Rahardjo Barang Basi

AKURAT.CO Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menganggap pengakuan eks Ketua KPK Agus Rahardjo sebagai barang basi. Pacul heran mengapa Agus mengaku pernah dimarahi bahkan bakal diintervensi Presiden Jokowi, terkait penanganan perkara korupsi KTP-el Setya Novanto, bukan ketika masih menjabat pimpinan KPK.
Menurut Pacul, pengakuan Agus bisa dikategorikan sudah kedaluwarsa. Dirinya menilai kemunculan Agus sekarang ini menjadi ambigu atau bermakna ganda.
“Kalau itu mau diperjelas ya boleh-boleh saja. Ini kan barang kedaluwarsa, kan begitu lho. Ini omongan orang yang kedaluwarsa, mestinya dulu ketika dia menjadi Ketua KPK ngomong, ini kan jadi ambigu kalau seperti ini,” kata Pacul, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Baca Juga: Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi, Jokowi: Kepentingannya Apa?
Pacul menganggap posisi Agus ambigu lantaran mendengar Agus yang sebelum menjabat pimpinan KPK menjadi Ketua LKPP, kini berstatus calon legislatif (caleg). Sekalipun begitu, tak menutup peluang bagi DPR untuk menggali keterangan Agus untuk memastikan benar atau tidaknya adanya upaya intervensi presiden ke KPU, untuk menolong Setya Novanto.
“Apa lagi kudengar Pak Agus juga caleg, kan susah kita. Tapi bahwa usulan untuk pemanggilan ya nanti kita lihat lah. Ya itu bisa-bisa saja (pemanggilan), kan kita punya rapat internal,” ujarnya.
Baca Juga: 'Bopeng' Jokowi Mulai Diungkap, Istana Santai Saja
Agus Rahardjo mengaku pernah dipanggil ke Istana seorang diri dan dimarahi oleh Presiden Jokowi yang meminta perkara Novanto dihentikan. Istana secara kelembagaan dan Jokowi selaku personal telah memberi bantahan.
Pacul juga mengaku ingin tahu apa yang melatari Agus muncul dengan pengakuan yang cukup mengagetkan. Namun dirinya juga mengingatkan bahwa perkara Novanto sudah selesai, bahkan telah berkekuatan hukum tetap.
“Kalau faktanya sudah inkracht, sudah selesai itu urusan. Ngapain mesti ngomong? Coba apa motifnya? Motifnya apa coba," kata Ketua Bappilu DPP PDIP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









