Akurat

Pengerahan Aparatur Desa Khianati Demokrasi Indonesia

Citra Puspitaningrum | 22 November 2023, 16:18 WIB
Pengerahan Aparatur Desa Khianati Demokrasi Indonesia

 

AKURAT.CO Pengerahan aparatur desa untuk memenangkan kandidat capres-cawapres tertentu dianggap bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi Indonesia. Koordinator Nasional (Kornas) JPPR, Nurlia Dian Paramita menyebut, aparatur desa sudah sepatutnya tidak dilibatkan dalam cawe-cawe.

Menurut Paramita, aparatur desa merupakan bagian dari kepanjangan tangan pemerintah pada tingkat desa. Begitu pula dengan kepala daerah lainnya.

"Deklarasi Apdesi dalam mendukung salah satu calon peserta pemilu merupakan niat jahat untuk mengkhianati Indonesia," ujar Paramita kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Baca Juga: Gibran Hadiri Acara Kepala Desa, Gerindra: Bukan Kampanye

Pernyataan Paramita disampaikan menyikapi kehadiran cawapres Gibran Rakabuming, pada acara Apdesi, di GBK, Senayan, pada Minggu (19/11/2023) yang lalu. Dia menganggap kehadiran Gibran tersebut sudah melanggar hukum pemilu.

Dirinya mengingatkan, Pasal 280 UU No 7/2017 tentang Pemilu, telah memberi penegasan bahwa aparat desa harus netral. Namun tak disangka, mereka berani membangkang aturan tersebut.

"Ini adalah bentuk penghinaan aparat desa terhadap negara hukum di Indonesia yang jelas-jelas melarang kepala desa beserta aparatnya terlibat atau mendukung calon tertentu dalam pelaksanaan pemilu," kata dia.

Baca Juga: Soal Adanya Teriakan Jokowi 3 Periode di Acara APDESI, Mendagri: Itu kan Spontan Saja

Bawaslu, ujarnya, sudah seharusnya memproses semua pihak yang menyelenggarakan acara deklarasi tersebut, yang ditutup dengan agenda silahturahmi nasional aparatur desa.

"Jadi apabila tidak ditindaklanjuti (Bawaslu) atau terkesan membiarkan fenomena ini terjadi pada Pilpres 2024, maka pada momen itulah pengkhianatan terhadap norma aturan negara hukum secara kolektif dilakukan oleh bangsa kita," ujarnya.

Senada dengannya, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengingatkan agar para kepala desa dan perangkat desa bersikap netral. Tidak dijadikan alat kepentingan politik elite tertentu.

Baca Juga: Acara Perangkat Desa Hanya Silaturahmi, Bukan Dukungan Ke Prabowo-Gibran

Mulya menyebut, adanya pengerahan aparatur desa menjadi bukti munculnya benih-benih kecurangan.

"Kalau perangkat desa ikut kegiatan menggerogoti netralitas pemilu, maka itu artinya proses pemilu sudah dicederai sejak awal. Benih-benih pemilu curang dimulai dengan acara semacam ini," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.