Gibran Diundang Hadiri HUT Golkar, Diumumkan Jadi Kader?

AKURAT.CO Wali Kota Solo Gibran Rakabuming diundang hadir pada puncak HUT Golkar yang bakal digelar pada Senin (6/11/2023) petang. Presiden Jokowi serta para ketum Koalisi Indonesia Maju (KIM) turut diundang dalam peringatan HUT ke-59 Golkar, yang bertepatan dengan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
Ketua DPP Golkar, Ace Hasan, mengaku belum menerima konfirmasi Gibran bakal hadir. Disebut-sebut acara HUT Golkar bakal menjadi momen untuk mengumumkan status Gibran menjadi kader partai beringin.
“Ya, saya sebagai Ketua Pengarah HUT ke-59 Partai Golkar, kita telah mengundang Bapak Presiden RI bapak Insinyur Joko Widodo, mengundang juga Pak Prabowo, dan juga Mas Gibran dan para ketum partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju,” kata Ace, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/11/2023).
Baca Juga: Gibran Bakal Dapat KTA, Nurul Arifin: Tak Ada Agenda Politik Di HUT Golkar
Bergabungnya Gibran menjadi kader Golkar sudah muncul seiring langkah putra sulung Presiden Jokowi maju menjadi cawapres untuk Prabowo Subianto. Golkar bahkan mengeluarkan rekomendasi melalui rapimnas untuk Gibran maju menjadi cawapres.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Gibran bukan lagi kader banteng seiring langkahnya maju melawan duet Ganjar-Mahfud. Belakangan Hasto menegaskan telah dikontak Airlangga mengenai status kader Golkar.
Baca Juga: Jimly Siapkan Kejutan, Status Cawapres Gibran Belum Aman
Ace mengatakan, Golkar menyerahkan sepenuhnya kepada Gibran apakah bakal menjadi kader atau memiliki pertimbangan lain. “Kita sekali lagi menyerahkan kepada Mas Gibran Rakabuming Raka,” tuturnya.
Baca Juga: Hasto: Gibran Bukan Kader PDIP Lagi, Sudah Ganti Warna Jadi Kuning
Anggota DPR juga mengingtkan, Golkar merupakan partai pertama yang menempuh mekanisme internal mengusung Gibran menjadi cawapres Prabowo.
“Yang jelas bahwa Partai Golkar adalah partai yang pertama mengusulkan dan mengusung Mas Gibran sebagai cawapres melalui hasil Rapimnas II tahun 2023,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









