Akurat

Jelang Putusan Batas Usia Capres-cawapres, PDIP Minta MK Tak Main Api

Paskalis Rubedanto | 11 Oktober 2023, 18:36 WIB
Jelang Putusan Batas Usia Capres-cawapres, PDIP Minta MK Tak Main Api

AKURAT.CO PDIP meminta Mahkamah Konstitusi (MK) tidak main api. Khususnya dalam mengadili perkara UU Pemilu terkait batas usia capres-cawapres.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengingatkan para hakim konstitusi harus mempertahankan sikap negarawan. Dia mengingatkan sudah banyak pihak yang meminta MK konsisten dalam mengadili perkara kebijakan hukum terbuka (open legal policy).

“lya kami percaya MK harus memegang sikap kenegarawanan, mengedepankan kepentingan bangsa dan negara. Sudah banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan untuk menjaga marwah dari MK,” kata Hasto, di Gedung High End MNC, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Baca Juga: Sarat Konflik Kepentingan, TPDI Desak Hakim MK Mundur Dari Sidang Batas Usia Capres-cawapres

Putusan MK nantinya bisa menjadi pintu masuk bagi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming, untuk maju pada Pilpres 2024. Apabila MK mengabulkan permohonan para pemohon dengan menetapkan batas usia minimal capres-cawapres dari 45 menjadi 35 tahun, maka Gibran memenuhi syarat untuk maju.

Batas usia dianggap banyak pihak bukan norma yang harus diadili MK karena menjadi wewenang pembuat undang-undang yakni pemerintah dan DPR. MK umumnya selalu menolak perkara-perkara open legal policy.

Baca Juga: Syarat Usia Capres-cawapres Diputus Pekan Depan, Nasib Demokrasi Di Palu MK

Secara tidak langsung, Hasto meminta MK untuk menolak permohonan para pemohon. Hasto menyebut pula MK harus mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Kalau MK melabrak pakem yang berlaku, boleh jadi muncul kegaduhan.

“Maka kami meyakini MK mendengarkan seluruh aspirasi yang disuarakan rakyat, termasuk apa yang terpendam, tapi apa yang paling penting adalah perintah konstitusi harus memiliki sikap kenegarawanan,” tuturnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.