Sindir PDIP, Waketum PKB: Semua Partai Terima Penetapan KPU kecuali yang Gugat ke PTUN

AKURAT.CO Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengungkapkan bahwa semua partai sudah menerima penetapan KPU tentang Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Namun, kata Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, ada satu partai yang belum menerima yakni yang menggugat hasil Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yakni PDIP.
Hal itu disampaikannya dalam merespons kabar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga akan bergabung ke koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Saya belum tahu persis (PKS akan gabung). Tapi yang jelas semua partai, kecuali yang gugat PTUN ya, ini sudah menerima keputusan KPU. Kami PKB menerima secara langsung diwakili oleh sekjen, paslon juga hadir. Artinya, (pemilu) sudah selesai," jelasnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Baca Juga: Ajak PKB dan NasDem, KIM Akan Gelar Syukuran pada Mei Mendatang
Kendati demikian, Jazilul mengaku belum dapat menyimpulkan bahwa hanya PDIP yang akan menjadi oposisi. Ia hanya mengatakan bahwa PDIP belum menerima keputusan KPU.
"Tidak bisa disimpulkan begitu tapi bahwa partai-partai yang ada itu sudah menerima SK keputusan KPU, kan saya hadir. Yang belum hadir secara langsung itu kan pasangan Pak Ganjar-Mahfud dan PDIP. PPP ikut, PPP sudah menerima. Tapi tidak bisa disimpulkan bahwa tidak menerima, itu kan hal yang lain. Bahwa seremonial yang kemarin saja gitu," paparnya.
Sebelumnya, usai kalah di Mahkamah Konstitusi, PDIP menegaskan tetap memperjuangkan hasil Pilpres 2024 lewat PTUN.
Pernyataan itu disampaikan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, usai rakornas di DPP PDIP, Jakarta, Senin (22/4/2024) malam.
Baca Juga: Setelah PKB dan Nasdem, Prabowo Masih Buka Pintu bagi Partai Lain untuk Bergabung
"Akan terus berjuang di dalam menjaga konstitusi dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan pemilu yang demokratis, jujur dan adil. Serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 2Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 5Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 6Prediksi Skor Sunderland vs AZ Alkmaar 17 September 2026: The Black Cats Bisa Tahan Tim Belanda?
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag







