Pengamat Soal Hak Angket: DPR Lagi Fokus Kawal Suara di Pileg

AKURAT.CO Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza menilai saat ini bukan waktu yang tepat untuk mengusulkan hak angket di DPR RI soal kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Menurutnya, saat ini Anggota DPR RI tengah disibukkan dengan proses mengawal perhitungan suara pasca pencoblosan pada 14 Februari lalu. Mengingat banyak Anggota DPR RI yang saat ini menjabat, kembali maju pada Pemilihan Legislatif 2024.
Baca Juga: Hak Angket Dinilai Perlu Dilakukan untuk Perjuangkan Demokrasi yang Baik
"Sekarang ini, sebenarnya juga hak angket kurang dapat berjalan maksimal. Karena konsentrasi para caleg lagi fokus kepada diri masing-masing ketika maju kembali, mereka fokus kepada terpilih kembali atau tidak. Mereka fokus mengawal suaranya," kata Efriza kepada wartawan, Sabtu (24/2/2024).
Lagi pula, Efriza menilai, sengketa pemilu semestinya terlebih dahulu ditangani oleh lembaga yang mengawasi pemilu. Pengusulan hak angket di DPR dinilai hanya akan membuang-buang waktu.
"Sengketa pemilu semestinya memang diproses di berbagai lembaga penyelenggara pemilu seperti Bawaslu, DKPP, dan proses sengketa MK. Ketimbang berlarut-larut di DPR, artinya kita juga menempatkan persoalan pemilu di peradilan pemilu," ujarnya.
Dia menyarankan agar sebaiknya pengusutan dugaan kecurangan dilaporkan terlebih dahulu kepada tiap-tiap pengawas di tingkat lokal. Agar, segala kecurangan yang dituduhkan memiliki bukti dan fakta persidangan ketika ingin naik ke DPR.
Baca Juga: Surya Paloh Dukung Kubu Ganjar Ajukan Hak Angket Ungkap Kecurangan Pemilu 2024
"Dari sana, jika memang terindikasi banyak kecurangan, dinyatakan terstruktur, sistematis, dan masif baru diproses ke DPR. Artinya ada narasi, bukti, dan fakta persidangan. Bukan sekadar konflik rumah tangga atau internal antara PDIP dan Jokowi," pungkasnya.
Sebagai informasi, wacana hak angket muncul usai capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengusulkan agar partainya menggunakan hak tersebut di DPR. Wacana ini kemudian menjadi sorotan dan menuai pro kontra di tengah-tengah publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 7FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana








