Hak Angket Dinilai Perlu Dilakukan untuk Perjuangkan Demokrasi yang Baik

AKURAT.CO Pakar kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat menilai hak angket adalah langkah konstitusional yang perlu digunakan oleh kubu paslon 01 dan 03 untuk memastikan pemilu yang jujur dan adil.
Achmad menilai, hak angket juga merupakan instrumen penting bagi partai politik di DPR RI untuk bersikap proaktif memperjuangkan proses demokrasi yang baik.
Baca Juga: Surya Paloh Dukung Kubu Ganjar Ajukan Hak Angket Ungkap Kecurangan Pemilu 2024
"Hak angket, dalam konteks ini, menjadi alat vital yang memungkinkan para politisi dan partai politik untuk secara aktif mengambil bagian dalam menjaga integritas proses demokrasi," kata Achmad kepada wartawan, Sabtu (24/2/2024).
Achmad mengatakan, usulan hak angket ini perlu didukung oleh masyarakat agar partai-partai politik di DPR RI bisa berjuang maksimal mengusut dugaan kecurangan yang sudah banyak beredar.
"Dukungan publik terhadap usulan hak angket ini sangatlah tepat waktu. Dalam kenyataannya, sudah beredar cukup banyak bukti dan dugaan yang menunjukkan adanya ketidakadilan dalam proses pemilihan umum yang akan datang," ujarnya.
Dia menyebutkan beberapa indikasi kecurangan yang terlihat seperti mobilisasi struktur pemerintahan, waktu pemberian bantuan sosial yang mencurigakan, dan penggerakan aparatur desa serta keamanan.
Namun, dalam menghadapi dugaan-dugaan tersebut, Hidayat menekankan pentingnya pembuktian yang ilmiah, rasional, dan didukung oleh bukti-bukti akurat.
"Ini bukan hanya tentang menuding tanpa dasar, melainkan memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil untuk menyelidiki atau menanggapi isu-isu tersebut berdasarkan pada fakta dan analisis yang objektif," ujarnya.
Baca Juga: Usulan Hak Angket Dinilai Hanya Bentuk Luapan Emosi PDIP ke Jokowi
Karenanya, penggunaan hak angket adalah salah satu cara yang perlu dilakukan untuk mencari keadilan dan transparansi dalam pesta demokrasi.
"Dalam konteks yang lebih luas, ini merupakan bagian dari upaya menyelamatkan dan memperkuat demokrasi Indonesia, di mana keadilan, kejujuran, dan transparansi menjadi pilar utama yang harus terus dijaga dan diperjuangkan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 8Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa








