Bawaslu Soal Usulan Hak Angket: Kewenangan Ada di DPR

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menanggapi seruan hak angket yang digulirkan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menilai kewenangan itu sepenuhnya berada di DPR RI. Pihaknya tidak bisa menginstruksikan hak angket untuk dilakukan, karena interpelasi itu harus berdasarkan kesepakatan partai politik yang berada di Senayan.
"Kami tidak bisa menilai hal tersebut, kami tidak dalam kerangka itu. Partai politik pasti punya perspektif sendiri," kata Bagja di kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
Baca Juga: Ganjar Tepis Isu Mahfud Tak Dukung Hak Angket
Dia menegaskan, segala protes terkait hasil penghitungan suara Pilpres sepenuhnya telah diatur dalam undang-undang Pemilu tahun 2017. Di mana Bawaslu hanya mengurus berkaitan dugaan pelanggaran administrasi.
"Menindaklanjuti pelanggaran (di Bawaslu) iya. Tapi jika kemudian ini dibawa ke dalam mekanisme Dewan Perwakilan Rakyat, ya itu kewenangan dari Dewan Perwakilan Rakyat, bukan ada di Bawaslu," ujarnya.
Kendati demikian, Bawaslu siap menghadapi sengketa hasil pemilu sebagai pihak terkait, yang nantinya akan berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dan, juga sedang menyiapkan jika nanti ada masalah masuk ke Mahkamah Konstitusi. Sekarang kami sedang menghimpun hasil pengawasan teman-teman di tingkat kabupaten dan kota," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 7FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana








