Bantah Server di Luar Negeri, KPU: Seluruh Data Sirekap di Indonesia
Citra Puspitaningrum | 19 Februari 2024, 23:23 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan seluruh data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berada di Indonesia. Hal itu sekaligus membantah tuduhan analisis penyimpanan data Sirekap berada di luar negeri.
"Seluruh data Sirekap diproses dan disimpan dalam pusat data yang berada di Indonesia sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos kepada wartawan, Senin (19/2/2024).
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI itu menegaskan bahwa Sirekap dikembangkan dengan aturan yang berlaku tanpa memuat data pribadi.
"Sirekap merupakan data publik yang tidak memiliki kerahasian atau data pribadi, sehingga publik dapat mengakses, melihat serta mencatat bahkan mengumpulkan data tersebut," ujarnya.
"Lokasi penyimpanan data seluruhnya berada di Indonesia. Tidak ada yang disimpan di entitas negara lain," sambungnya.
Kendati demikian, Betty tak menampik soal jaringan Sirekap yang terhubung ke banyak negara. Pasalnya, lanjut dia, itu sebagai penunjang dalam memenuhi kebutuhan cloud server terbaik dengan skalabilitas tinggi serta sistem kemanan tingkat wahid.
"KPU mengimplementasikan CDN (content delivery network) yang berfungsi sebagai loket-loket yang tersebar secara global di seluruh belahan dunia. Penerapan CDN, publik dapat mengakses portal publikasi Sirekap yang akan diarahkan ke CDN sehingga website akan memiliki kinerja lebih cepat via jaringan yang dimaksud," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









