Hari Terakhir Pendataan KJP Plus Tahap II 2026, Cek Syarat dan Besaran Dana

AKURAT.CO Pendataan KJP Plus Tahap II 2026 memasuki hari terakhir pada 5 Agustus 2026.
Program bantuan pendidikan ini ditujukan bagi peserta didik di DKI Jakarta yang memenuhi persyaratan dan membutuhkan dukungan biaya pendidikan.
Baca Juga: Pramono Ancam Cabut KJP hingga KJMU Bagi Warga yang Buang Sampah ke Sungai
Melalui KJP Plus, peserta didik dapat memperoleh bantuan untuk menunjang kebutuhan sekolah. Besaran dana yang diterima berbeda-beda berdasarkan jenjang pendidikan.
Apa Itu KJP Plus?
KJP Plus merupakan bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi peserta didik yang memenuhi kriteria tertentu.
Dana bantuan dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, siswa dan orang tua perlu memastikan data serta persyaratan sudah terpenuhi sebelum mengajukan pendataan.
Syarat Penerima KJP Plus Tahap II 2026
Beberapa kriteria yang harus dipenuhi calon penerima antara lain:
Memiliki NIK sebagai penduduk DKI Jakarta.
Berdomisili di DKI Jakarta minimal lima tahun berturut-turut.
Berusia 6-21 tahun.
Terdaftar dalam DTSEN atau merupakan penerima manfaat panti sosial.
Terdaftar sebagai murid di sekolah negeri atau swasta di DKI Jakarta.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Pendataan dilakukan melalui sekolah. Siswa yang memenuhi persyaratan perlu menyiapkan:
Formulir pendaftaran.
Surat permohonan kepada Gubernur.
Surat pernyataan ketaatan penggunaan dana KJP Plus.
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Fotokopi KTP orang tua atau wali.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 7Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9Prabowo Perkuat Industri Tekstil, Lindungi Jutaan Pekerja dan Produk Nasional
- 10Utang BLBI Warisan 98 Lunas, Menkeu: Presiden Prabowo Sambut Baik Penyelesaian Ini





