Pramono Ancam Cabut KJP hingga KJMU Bagi Warga yang Buang Sampah ke Sungai

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengancam akan mencabut berbagai bantuan sosial milik warga yang terbukti membuang sampah ke sungai. Sanksi tersebut dapat berupa penghentian bantuan pendidikan hingga bantuan sosial lainnya, sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan sampah di Jakarta.
"Kalau memang ditemukan ada masyarakat yang membuang sampah di sungai, tentunya Pemerintah Provinsi Jakarta tidak segan-segan mengambil sikap tegas," kata Pramono, Kamis (25/6/2026).
Menurut dia, hampir seluruh warga penerima manfaat memperoleh berbagai fasilitas dan bantuan dari pemerintah daerah. Karena itu, penerima bantuan juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan, termasuk tidak membuang sampah sembarangan.
Baca Juga: HUT Ke-499 Jakarta, Pramono Anung Perkuat Gerakan Pilah Sampah dari Sumber
"Hampir semua rumah mendapatkan fasilitas apakah melalui Pasukan Putih, KJP, KJMU, bansos dan macam-macam. Jadi kalau memang dilakukan pelanggaran untuk itu ya tentunya kita akan mengambil sikap," ujarnya.
Dia menilai, langkah tegas diperlukan untuk mengubah perilaku masyarakat dalam mengelola sampah. Persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi aktif warga dari tingkat rumah tangga.
Pemprov Jakarta saat ini terus mendorong gerakan pemilahan sampah melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5. Program tersebut mengajak masyarakat memilah sampah sejak dari sumbernya, guna mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir maupun mencemari aliran sungai.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan 80 Persen Masalah Sampah Tuntas pada 2029
"Sesuai dengan Ingub Nomor 5, gerakan pemilahan sampah di Jakarta mendapatkan respons dukungan yang luar biasa," tutur Pramono.
Pelaksanaan program tersebut telah menjangkau hampir seluruh wilayah permukiman di Jakarta. Keterlibatan warga dinilai semakin meningkat seiring bertambahnya kesadaran terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
"Sekarang hampir semua RT dan RW sudah menjalankan pemilahan sampah," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat







