Kenapa Pagi Berkabut Setelah Hujan? Ini Penjelasan Ilmiahnya

AKURAT.CO Pernahkah Anda melihat pemandangan putih menyelimuti jalanan di pagi hari setelah hujan turun semalaman?
Kabut tersebut bukan sekadar uap biasa, melainkan fenomena alam yang melibatkan perubahan suhu udara dan kelembapan.
Proses pembentukan kabut ini sangat dipengaruhi oleh jumlah air yang tersedia di permukaan tanah setelah diguyur hujan.
Proses Terbentuknya Kabut Pasca Hujan
Kabut pada dasarnya adalah awan yang menyentuh tanah. Fenomena ini terjadi karena adanya proses pendinginan dan penjenuhan udara.
1. Penguapan dari Tanah yang Basah
Hujan yang turun membasahi tanah, pepohonan, dan bangunan. Setelah hujan berhenti, air tersebut mulai menguap kembali ke udara.
Proses penguapan ini membuat udara di dekat permukaan tanah menjadi sangat lembap dan penuh dengan uap air.
2. Penurunan Suhu di Malam Hari
Saat malam hari hingga menjelang pagi, suhu udara turun drastis. Udara dingin memiliki kapasitas yang lebih kecil untuk menampung uap air dibandingkan udara panas.
Ketika udara tidak lagi mampu menampung uap air tersebut, uap air akan mengalami kondensasi atau berubah menjadi titik-titik air kecil yang melayang di udara, yang kita kenal sebagai kabut.
Baca Juga: Cuaca Berkabut, Prabowo Gunakan Hak Pilihnya di TPS 033 Bojong Koneng
Jenis Kabut yang Sering Muncul Setelah Hujan
Fenomena yang sering kita lihat setelah hujan biasanya disebut sebagai kabut radiasi atau kabut penguapan.
Kabut radiasi terbentuk saat panas dari permukaan bumi menghilang ke atmosfer pada malam hari. Hal ini mendinginkan udara di atasnya hingga mencapai titik embun dan menciptakan kabut yang cukup tebal di pagi hari.
Kenapa pagi berkabut setelah hujan terjadi karena udara yang jenuh dengan uap air bertemu dengan suhu dingin di pagi hari.
Proses kondensasi ini menciptakan butiran air mikroskopis yang melayang di dekat permukaan bumi hingga suhu kembali menghangat.
Nasywa Mutiara Pratista (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









