Akurat

Perbedaan China, RRC, dan Tiongkok: Sejarah, Penggunaan, dan Alasannya

Idham Nur Indrajaya | 21 November 2025, 19:53 WIB
Perbedaan China, RRC, dan Tiongkok: Sejarah, Penggunaan, dan Alasannya

AKURAT.CO Penggunaan istilah China, RRC, dan Tiongkok sering membuat bingung banyak orang. Ketiganya muncul bergantian di media massa, percakapan sehari-hari, hingga buku pelajaran, sehingga memunculkan pertanyaan apakah istilah tersebut merujuk pada hal yang sama atau berbeda. Untuk memahami asal-usulnya, bagaimana kata-kata itu digunakan, serta alasan perubahan penyebutannya di Indonesia, simak penjelasan lengkap berikut ini.


Asal-Usul Istilah China, RRC, dan Tiongkok

Dalam bahasa Indonesia, kata China atau Cina sudah digunakan sejak lama. Mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah ini dapat menunjuk pada negara di Asia Timur, etnis yang tinggal di wilayah tersebut, hingga bahasa yang digunakan penduduknya. Karena itu, kata China sering dipakai dalam berbagai konteks, baik budaya, bahasa, maupun geopolitik.

Adapun RRC merupakan singkatan dari Republik Rakyat China, nama resmi negara tersebut dalam konteks kenegaraan. Negara yang beribu kota Beijing ini memiliki populasi lebih dari 1,4 miliar jiwa, wilayah yang luasnya mencapai 9,69 juta kilometer persegi, dan menjadikan Mandarin sebagai bahasa resmi nasional.

Sementara itu, Tiongkok juga merujuk pada negara yang sama. Menurut KBBI, Tiongkok adalah nama negara yang terletak di Asia Timur dengan karakteristik geografis dan populasi yang identik dengan China. Secara sederhana, China, RRC, dan Tiongkok adalah istilah-istilah berbeda yang mengarah pada satu negara, namun digunakan dalam konteks yang berlainan.


Mengapa Istilah "Tionghoa" dan "Tiongkok" Menjadi Sebutan Resmi di Indonesia?

Pergantian istilah resmi ini berakar dari dinamika sosial di Indonesia. Pada masa awal Orde Baru, istilah “Cina” sering digunakan dengan nuansa peyoratif yang akhirnya memunculkan stigma dan diskriminasi terhadap warga keturunan Tionghoa. Situasi ini meruncing pada September 1966, ketika masyarakat keturunan Tionghoa dicurigai terkait dengan penyebaran paham komunisme dan gerakan G30S/PKI.

Situasi politik saat itu melahirkan Instruksi Presiden No. 14 Tahun 1967, yang membatasi perayaan adat, tradisi, hingga kegiatan budaya Tionghoa di ruang publik. Instruksi ini kemudian dicabut lewat Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 oleh Presiden Abdurrahman Wahid. Sejak saat itu, warga Tionghoa kembali leluasa menjalankan tradisi, kepercayaan, dan kegiatan budaya mereka.

Langkah penting berikutnya terjadi pada Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2014, yang secara resmi mengganti penyebutan China menjadi Tiongkok, serta mengganti istilah Cina atau China untuk etnis menjadi Tionghoa. Di dalam keppres tersebut disebutkan:

"Dengan berlakunya keputusan presiden ini, maka dalam semua kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, penggunaan istilah orang dan atau komunitas Tjina/China/Cina diubah menjadi orang dan atau komunitas Tionghoa, dan untuk penyebutan negara Republik Rakyat China diubah menjadi Republik Rakyat Tiongkok."

Pemerintah mengadopsi perubahan ini untuk menghapus dampak diskriminatif yang dialami masyarakat Tionghoa di Indonesia — sebuah upaya untuk memastikan kesetaraan sesuai prinsip UUD 1945, UU HAM, dan regulasi terkait penghapusan diskriminasi ras dan etnis.


Dari Mana Asal Kata "Tiongkok"?

Istilah Tiongkok memiliki akar linguistik yang cukup panjang. Menurut kajian Elizabeth Zoraya Paskarini dalam Penggunaan Istilah Penamaan Etnik China di Indonesia: Tinjauan Sosiolinguistik terhadap Kaum Muda Jakarta (2008), kata ini berasal dari serapan dialek bahasa Tionghoa. Istilah tersebut diambil dari kata Zhōngguó (中国), yang berarti Negeri Tengah atau Kerajaan Tengah. Julukan ini muncul karena masyarakat Tiongkok pada masa lampau meyakini bahwa wilayah mereka adalah pusat dunia.

Istilah Tiongkok dipopulerkan di Indonesia sejak berdirinya Tiong Hoa Hwe Koan (THHK) pada awal abad ke-20. Seiring meningkatnya nasionalisme di Tiongkok, penyebutan Tiongkok dan Tionghoa semakin banyak digunakan dalam komunitas etnis tersebut di Indonesia. Hingga kini, sebagian masyarakat lebih nyaman memakai istilah ini karena dinilai lebih netral dan lebih sesuai secara budaya.


Perbedaan China, Tiongkok, dan RRC dalam Penggunaan Sehari-Hari

Walaupun merujuk pada negara yang sama, ketiga istilah tersebut memiliki konteks penggunaan yang sedikit berbeda:

  • China lebih banyak dipakai secara internasional, terutama dalam bahasa Inggris. Nama resmi versi internasional adalah People’s Republic of China.

  • Tiongkok adalah istilah yang secara resmi digunakan dalam bahasa Indonesia, terutama pada konteks pemerintahan dan budaya.

  • RRC (Republik Rakyat China/Tiongkok) digunakan saat membicarakan konteks politik, kenegaraan, atau diplomatik.

Dalam praktiknya, media dan masyarakat masih cenderung memakai kata China dan Tiongkok secara bergantian. Namun, secara administratif dan dalam dokumen pemerintah, istilah Tiongkok kini menjadi pilihan utama.


Bedanya Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Republik Tiongkok (ROC)

Selain RRT, terdapat istilah lain yang sering membuat masyarakat salah paham, yaitu Republik Tiongkok atau ROC (Republic of China). Meski namanya mirip, keduanya adalah dua entitas berbeda.

Republik Tiongkok (ROC) berdiri pada 1912 di daratan Tiongkok. Namun pada 1949, ketika perang saudara antara Partai Komunis China dan Kuomintang memuncak, pemerintahan ROC mundur dan memindahkan pusat pemerintahannya ke Taiwan.

Sementara itu, Partai Komunis China mendirikan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di daratan utama dengan ibu kota Beijing.

Secara de facto:

  • ROC menguasai Taiwan dan beberapa wilayah kecil lainnya, dengan ibu kota Taipei dan populasi sekitar 23 juta.

  • RRT menguasai Tiongkok Daratan dengan populasi lebih dari 1 miliar orang.

Secara de jure, sebagian negara mengakui hanya satu entitas negara, sementara yang lain memiliki hubungan terbatas atau tidak resmi dengan ROC/Taiwan. Situasi ini menjadi salah satu isu geopolitik global yang paling sensitif hingga sekarang.


Kesimpulan

China, RRC, dan Tiongkok sebenarnya merujuk pada negara yang sama. Perbedaan ketiganya lebih pada konteks penggunaan, sejarah penyebutan, dan aspek sosial yang mengiringinya. Di Indonesia, penyebutan resmi kini adalah Tiongkok untuk negara dan Tionghoa untuk penyebutan etnis.

Memahami perbedaan istilah ini membantu menghindari salah penggunaan, sekaligus memberikan konteks lebih luas tentang sejarah sosial, linguistik, dan politik yang membentuk penyebutannya sampai hari ini.

Kalau kamu ingin terus mengikuti perkembangan sejarah, budaya, dan isu internasional lainnya, pantau terus update terbaru di AKURAT.CO.

Baca Juga: Imbauan China Picu Gelombang Pembatalan Wisata, Jepang Terancam Alami Kerugian Besar

Baca Juga: Imbas Ketegangan Soal Taiwan, China Hentikan Rilis Dua Film Animasi Jepang

FAQ

1. Apakah China dan Tiongkok adalah negara yang berbeda?

Tidak. China dan Tiongkok merujuk pada negara yang sama. Perbedaannya hanya pada istilah yang digunakan dalam bahasa Indonesia. Pemerintah RI menetapkan istilah resmi “Tiongkok” sejak Keppres Nomor 12 Tahun 2014.

2. Mengapa istilah Cina/China diganti menjadi Tiongkok?

Perubahan istilah dilakukan untuk menghapus stigma dan diskriminasi yang pernah dialami warga keturunan Tionghoa di Indonesia. Istilah “Cina” dianggap memiliki muatan negatif secara historis.

3. Apa itu RRC?

RRC adalah singkatan dari Republik Rakyat China atau dalam istilah baru Republik Rakyat Tiongkok. Istilah ini digunakan dalam konteks resmi kenegaraan.

4. Apa bedanya RRT dan ROC?

  • RRT (Republik Rakyat Tiongkok) adalah negara yang menguasai Tiongkok Daratan dan beribu kota di Beijing.

  • ROC (Republik Tiongkok) adalah entitas lain yang berpusat di Taiwan dan memiliki ibu kota Taipei.
    Keduanya memiliki pemerintahan yang berbeda dan berdaulat secara de facto.

5. Dari mana asal kata “Tiongkok”?

Istilah Tiongkok berasal dari kata Mandarin Zhōngguó (中国) yang berarti Negeri Tengah. Istilah ini mulai populer digunakan di Indonesia sejak awal abad ke-20 melalui komunitas Tionghoa.

6. Apakah China lebih tepat digunakan dalam konteks internasional?

Ya. Pada lingkup internasional, istilah yang umum digunakan adalah China atau People’s Republic of China. Namun dalam konteks resmi Indonesia, istilah yang dianjurkan adalah Tiongkok.

7. Mengapa istilah Tionghoa digunakan untuk menyebut etnis, bukan Cina?

Pemerintah menilai kata "Cina" mengandung sejarah diskriminatif. Karena itu, Keppres 2014 mengubah sebutan resmi etnis menjadi Tionghoa untuk memastikan penyebutan yang lebih netral dan menghormati identitas budaya.

8. Apakah istilah China dan Tiongkok masih boleh digunakan di media?

Media boleh menggunakan keduanya, namun dalam konteks pemerintahan dan dokumen resmi negara, istilah Tiongkok adalah pilihan yang dianjurkan.

9. Mengapa sebagian masyarakat masih memakai istilah China?

Karena istilah tersebut sudah lama digunakan, termasuk dalam bahasa internasional dan penyebutan bahasa Inggris. Peralihan penyebutan di masyarakat berlangsung bertahap.

10. Apakah RRC dan Tiongkok memiliki arti yang sama?

Ya. RRC adalah bentuk formal dari nama negara, sementara Tiongkok adalah istilah yang digunakan dalam bahasa Indonesia untuk menyebut negara yang sama.


 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.